Refleksi
Paradigma PMII dan Arah Kaderisasi
Selama
ini, gerakan mahasiswa selalu dicitrakan atau mencitrakan diri sebagai agen perubahan
dan kontrol sosial. Mahasiswa adalah generasi muda yang diharapkan mampu menjawab
tantangan zaman. Karena itu, mahasiswa dituntut untuk berfikir kritis,
bertindak secara realistis sesuai zamannya dan bergerak dengan keberpihakannya
pada kaum lemah dan keadilan demi terwujudnya cita-cita bangsa. Dalam kaitan
itulah, bagi organisasi pergerakan seperti PMII, sangat penting adanya cara
pandang yang kritis dan realistik atas kenyataan yang dihadapinya. Cara pandang
PMII dalam bersikap atas kenyataan itu disebut paradigma. Istilah paradigma
berasal dari bahasa Inggris Paradigm, yang lebih dekat dimaknai cara pandang
menyikapi suatu masalah. Istilah ini dikenalkan Thomas Kuhn dalam penelitiannya
di sebuah komunitas tradisional di Afrika. Ketika ia mengalami kebuntuhan cara
pandang kemudian mencetuskan istilah ³revolusi paradigm´, yaitu suatu proses
percepatan peralihan cara pandang ketika mengalami kebuntuan perspektif dalam
mengkaji kenyataan sosial yang sedang ditelitinya.
Dalam sejarah tradisi gerakan PMII, istilah
paradigma ramai dibicarakan di era Sahabat Muhaimin Iskandar (periode 1994-1997).
Waktu itu, gerakan mahasiswa yang sudah dikekang oleh pemerintah orde baru
melalui kebijakan NKK/BKK dihadapkan pada kenyataan otoritarianis Soeharto.
Banyak terjadi pelanggaran HAM, penindasan, penggusuran, pemilu yang tidak
demokratis dan merajalelanya KKN, telah membuka mata mahasiswa untuk bergerak
melakukan perlawanan demi perubahan. Sosok KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang
waktu itu menjabat Ketua Umum PBNU dan tokoh Forum Demokrasi (Fordem) yang
berseberangan dengan Soeharto menjadi lokomotif gerakan demokratisasi dan civil
society. Gus Dur pula yang menjalin aliansi dengan kalangan budayawan, kaum
kiri, kmalangan katolik dan kaum minoritas korban orde baru lainnya yang
menginspirasi anak uda PMII untuk bergaul dengan kalangan luas dengan prinsip
free market of ideas (pasar bebas ide) di wilayah pengetahuan dan melawan
penguasa dalam konteks gerakannya. Gerakan PMII tidak bisa lepas dari Gus Dur
dan NU waktu itu yang dipinggirkan orde baru. Maka adanya paradigm yang bisa
memandu sahabat-sahabat pergerakan menjadi penting guna menegaskan sikap PMII
atas kenyataan yang sedang dihadapinya.
Dalam menghadapi semua kenyataan waktu itu, PMII
yang sudah berkenalan dengan kalangan Katolik dan Sosialis-Demokratik (Sosdem,
yang sejak tahun 1996 sudah dianut para aktivis PRD) mempunyai perspektif yang
relative beda dengan masa sebelumnya. Guna membela kaum tertindas dan melawan
negara yang otoriter serta kaum kapitalis yang menindas, PMII menemukan
landasan teoritik dan ideologisnya dari pengetahuan Marxis, Kiri Islam, dan
Teologi Pembebasan. Sikap melawan Negara ini kemudian dikenal dengan sebutan
Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran. Paradigma ini menemukan momentumnya
ketika krisis moneter 1997 dan gerakan massa rakyat tahun 1998 yang berhasil menumbangkan
Soeharto. Setelah Soeharto jatuh dan digantikan Habibie, kemudian digelar
Pemilu tahun 1999 yang paling demokratis setelah pemilu 1955. Dalam Sidang Umum
MPR Oktober 1999, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih sebagai Presiden.
Fakta ini di kemudian hari sangat merubah alur gerak PMII khususnya dalam
menata pola hubungannya dengan Negara. Ketika di zaman orde baru, jelas, PMII
bisavis a vis Negara, tetapi di era Gus Dur agak gamang (Gus Dur tidak lagi di
jalanan, dicari-cari aparat, atau berkantor di PBNU, tetapi sudah di istana,
dikelilingi para menteri, bisa memerintah Panglima TNI dan setiap ucapan dan
tindakannya bisa mempengaruhi keadaan). Mulailah terjadi pergulatan yang
dahsyat di internal kader PMII yang saat itu dipimpin Sahabat Saiful Bahri
Ansori (Ketua Umum PB PMII periode 1997-2000).
Baru tiga bulan memerintah, Gus Dur sudah
menghadapi gerakan pelengseran dari musuh- musuhnya (para anasir orde baru yang
terancam dipenjara oleh Gus Dur dan pihak asing yang kepentingannya
terhalangi), membuat nahdliyin serentak bergerak menyelamatkannya. PB PMII
kemudian merumuskan Paradigma Kritis Transformatif (PKT) yang disahkan dalam Kongres
ke-13 di Medan tahun 2000 yang memilih Sahabat Nusron Wahid sebagai Ketua Umum.
Paradigma ini oleh banyak pihak dipandang sebagai bentuk pembenahan relasi PMII
dengan realitas yang dihadapinya termasuk Negara. Paradigma ini sangat lekat
nuansa akademis dan rasional dalam memahami keadaan, sehingga membuat kader
PMII terlihat sangat intelek. Paradigma Kritis Transformatif (PKT) mampu
membuat kader PMII percaya diri dalam bergaul, terutama dengan kalangan luar,
minimal sebagai alat bunyi-bunyian. Kader PMII bisa cerita berbagai perspektif
pengetahuan kritis. Situasi di lapangan, munculnya gerakan pelengseran Gus Dur
yang dilakukan oleh lawan-lawannya membuat sebagian besar warga NU dan kader
PMII ikut bergerak membela Gus Dur. Banyak sekali kader PMII, baik secara
perseorangan maupun melalui berbagai front, bergerak demi Gus Dur, turun di
jalanan, bahkan di depan istana. Namun institusi PMII di era Sahabat Nusron Wahid
ini tidak punya sikap yang tegas. Gus Dur pun kecewa dengan ketidakjelasan
sikap PMII tersebut.
Seiring perjalanan waktu, paradigma ini
mendapat gugatan, dirasa kurang mampu menjadi pandaun gerak kader dalam
menggauli medan kehidupan yang kompleks. Paradigma ini dinilai seringkali patah
ketika berhadapan dengan realitas keindonesiaan (paradigma ini memang lebih
bersifat epistemologis berbasis filsafat dan sosiologi Barat, terutama aliran post
modernis dan post strukturalis, yang dinilai kurang sesuai dengan kenyataan
riil yang dihadapi masyarakat Indonesia yang sebenarnya). Refleksi ini sempat
muncul dalam Kongres PMII ke-14 di Kutai Kartanegara tahun 2003 yang memilih
Sahabat A. Malik Haramain sebagai Ketua Umum (periode 2003-2005). Berbagai
tawaran paradigma pun bermunculan, seperti Paradigma Relasional (ada yang
menyebut Paradigma Berbasis Realitas atau Paradigma Menggiring Arus) yang
ditawarkan oleh Sahabat Hery Haryanto Azumi yang pada Kongres PMII ke-15 di
Bogor tahun 2005 terpilih sebagai Ketua Umum. Paradigma Relasional ini ingin
lebih realistis dalam memandang kenyataan dan menggaulinya secara strategis,
tidak asal menjebakkan diri dalam oposisi binner. Paradigma terakhir ini oleh
pihak yang kurang bersepakat dinilai pragmatis atau realistis.
Dalam bahasa gerakan, memang dikenal istilah
idealis dan pragmatis. Dua istilah ini lahir dalam perang konsepsi pemikiran
Barat, khususnya sosiologi; antara aliran sosiologi Marxis yang mempunyai
gagasan masyarakat sosialis (komunis) yang terpengaruhi oleh idealism Jerman
seperti Hegel, diversuskan dengan pemikiran sosiologi pragmatisme John Dewe
dari AS yang berlatar belakang kapitalisme dan demokrasi liberal. Paradigma
Relasional melihat perdebatan dua aliran besar di Barat tersebut secara obyektif.
Maka paradigma ini ingin menegaskan bahwa demi mencapai cita-cita PMII dan
kejayaan nusantara, kita harus membangun gerakan berbasis keindonesiaan (karena
di situlah medan pertaruhan PMII yang sesungguhnya). Karena Indonesia adalah
bagian dari habitus global, maka PMII harus siap bergaul dengan berbagai pihak
dalam konstalasi global, khususnya pasca perang dingin tahun 1991 yaitu ketika
Uni Sovyet (Blok Fakta Warsawa) yang merupakan kumpulan Negara-negara Komunis
mengalami keruntuhan di satu sisi, dan kemenangan AS dan Eropa Barat (Blok
Sekutu atau NATO) yang kapitalis di sisi lain. Perubahan geo politik dunia
pasca perang dingin yang begitu cepat hendaknya dilihat sebagai kenyataan dan tantangan
hari ini yang jauh lebih berat ketimbang era sebelumnya. Medan pertempuran geo
politik dunia yang multi polar menuntut kita untuk tidak mudah terjebak dalam
nalar binner, hitam-putih, benar- salah, atau vis a vis. Maka tema perdebatan
bukan lagi semata-mata idealisme versus pragmatisme yang lebih bersifat nilai
sebagaimana perdebatan filsafat, melainkan ±dalam bahasa geo strategi- sudah
membahas soal strategi pertaruhan survival bangsa kita di era globalisasi.
Karena itu, hendaknya penataan pola relasi PMII dengan Negara, modal maupun pengetahuan
sudah mulai ditata lebih jelas.
Kurikulum kaderisasi, mulai Mapaba, PKD hingga
PKL sudah diarahkan ke sana (lihat buku Miltilevel Strategi; PB PMII tahun
2006) walau masih membutuhkan pembenahan di beberapa bidang. Kesepahaman
tentang paradigma ini masih perlu ditingkatkan. Harapannya, dalam Kongres PMII
ke-17 yang diadakan di Banjarbaru 2011 kemarin bisa menjawab berbagai persoalan
tersebut namun ternyata masih mengulang kejadian Kongres PMII ke-16 di Batam
tahun 2008 dimana perdebatan paradigma tidak ada titik temu.
Dari uraian tersebut, paradigma PMII telah
mengalami pergumulan yang intens dan berkesinambungan guna memperjelas jati
diri PMII. Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran menemukan momentum orde
baru dengan menempatkan PMII versus Negara dan Kapitalis. Situasi waktu itu
telah terjadi perubahan tatanan geopolitik dunia pasca perang dingin tahun 1991
dimana AS dan sekutunya dengan kapitalisme dan demokrasi liberalnya memenangkan
kompetisi dengan Uni Sovyet yang komunis. Sedangkan Paradigma Kritis Transformatif
(PKT) dengan meminjam berbagai kerangka filsafat kritis (Emmanuel Kant, Hegel,
Karl Marx, Habermas, Foucault, Altusser, dll) banyak membantu PMII untuk menguliti
lebih jauh berbagai kenyataan kehidupan sosial modern khususnya dalam membangun
relasinya dengan negara, modal dan pengetahuan, namun masih sering terjebak dalam
nalar binner sehingga relasi permainan riil di alam global ini belum dipahami
sebagai kenyataan yang mesti digauli, maka Paradigma Relasional bermaksud
menegaskan kenyataan yang dihadapi dan bagaimana PMII bergaul dan membangun
relasinya dengan berbagai kenyataan tersebut dan mampu memposisikan kader PMII
sebagai pihak yang siap untuk mengambil kepemimpinan peradaban global. Jadi
sifatnya lebih membaur dan memaknainya sebagai strategi, bukan semata-mata
nilai yang lazim diterapkan dalam mainstream Paradigma Kritis Transformatif.
Proses pemantapan paradigma PMII akan terus
dilakukan guna memperkokoh posisi PMII dalam kehidupan global. Tujuannya agar
PMII tetap survive bersama cita-citanya untuk membawa bangsa Indonesia dalam
keadilan dan kemakmuran. Untuk itu, diskusi dan pendalaman materi paradigma
PMII memang sangat perlu diperbanyak di berbagai forum kaderisasi agar setiap
kader PMII paham dengan kenyataan yang sedang dihadapinya. Tetapi satu hal yang
mesti digarisbawahi, apapun judul paradigma yang dipakai PMII, hakikatnya tidak
akan mengubah garis cita-cita, nilai-nilai dan ideologi gerakan PMII yang sudah
sangat jelas: memperjuangkan keadilan, membela hak-hak kaum lemah, menciptakan
perdamaian, memperkokoh rasa cinta kasih terhadap sesama umat manusia tanpa
terjebak baju etnis, agama, ras maupun jenis kelamin. Sikap PMII juga sudah
sangat jelas akan senantiasa memihak kebenaran, menguatkan orang-orang yang
dilemahkan seperti dalam kasus Prita. Cita-cita dan ruh gerakan PMII juga tegas
akan terus dinyalakan dalam situasi walau menghadapi medan kompetisi yang keras
sekalipun. Kaderisasi PMII akan selalu dilakukan demi terwujudnya tujuan PMII
sebagaimana dalam AD bab 4 pasal 4.
Di situlah, tema kaderisasi menemukan titik
pijaknya. Kaderisasi memang penting bagi PMII karena hanya dengan itulah
organisasi PMII menemukan titik signifikansinya sepanjang masa. Kunci
kaderisasi adalah rekrutmen, pembinaan dan perawatan anggota. Ketika sekarang
ini PMII menghadapi globalisasi dan dunia menjadi medan pertarungan sumberdaya,
maka PMII harus mampu menyiapkan kader-kadernya untuk siap bersaing secara
terbuka dalam kompetisi global. Bagi PMII, tema kaderisasi senantiasa menjadi
bahan kajian aktual dan akan selalu dilakukan tak ada habis-habisnya. Setiap
tahun PMII senantiasa memproduksi kader dalam skala massif di semua cabang.
Secara umum yang berlaku di banyak daerah,
bulan Juni-Juli adalah masa penerimaan mahasiswa baru di dalam kampus. Bulan
Agustus-September adalah masa pengenalan (taaruf) PMII kepada mahasiswa baru.
Dan bulan Oktober ± Nopember adalah Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) PMII.
Dalam kaitan ini, ada kebiasaan yang sering dilakukan oleh kader PMII, yaitu
ikut terlibat secara aktif dalam semua proses tersebut. Yang paling elementer
adalah rekrutmen anggota baru PMII. Terdapat banyak argumentasi terkait hal
ini; baik argumentasi nilai, strategis, pragmatis, dan lain-lain. MAPABA adalah
pintu awal masuknya seorang mahasiswa menjadi anggota PMII. Sebagai proses awal
kaderisasi PMII, MAPABA menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Tidak hanya
sekadar kegiatan formalitas, tetapi menjadi sesuatu yang sangat sakral karena
di situ ada pembaiatan atau janji setia sebagai warga pergerakan. Setelah
dibaiat dalam forum MAPABA, pada dirinya melekat hak dan kewajiban sebagai anggota
PMII.
Secara umum proses kaderisasi PMII Jawa Tengah
sekarang terlihat semakin membanggakan jika diukur dari ritme kaderisasi
formal, walau di sana-sini terlihat masih butuh penataan. Tetapi hal itu memang
tidak hanya PMII yang mengalaminya karena hamper semua lembaga kemahasiswaan
atau secara umum masyarakat Indonesia memang sedang labil dalam menghadapi
perubahan hidup yang semakin cepat ini. Justru di situlah letak strategisnya
PMII untuk ikut andil bagian bagi perbaikan situasi yang dialami masyarakat saat
ini. Dari hasil evaluasi atas kaderisasi yang PMII jalani selama ini sudah
ditempuh, menunjukkan, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, yaitu:
Bagaimana cara merekrut para calon anggota agar bersedia bergabung dengan PMII?
Kalau sudah bergabung, bagaimana cara merawatnya agar kerasan di PMII? Lalu,
kalau sudah aktif di PMII, bagaimana cara mengembangkan kemampuannya agar berdaya
guna untuk kepentingan PMII secara kolektif? Kemudian bagaimana menciptakan
ruang-ruang distribusi kader agar kader tidak menumpuk di satu bidang saja?
Terkait para pengurus, juga dituntut mengembangkan dirinya; bagaimana
pengembangan teknik dan keterampilan menjadi seorang pendamping atau
fasilitator kaderisasi PMII? Bagaimana cara menguasai materi kurikulum kaderisasi
PMII? Dan lain seterusnya.
Terkait hal itu, perlu ada strategi yang
bersifat umum dan khusus. Umum dalam arti bisa menjadi pijakan semua kader PMII
di kampus manapun. Khusus dalam arti menyesuaikan situasi lokal dengan
memperhatikan antropologi kampus dan lokalitas daerah tersebut berada sehingga
menjadi pertimbangan penting bagi kita dalam merekrut anggota maupun dalam melaksanakan
proses kaderisasi. Setelah berhasil direkrut, tentu kader butuh didampingi, dirawat,
dibina, diarahkan atau dididik agar mengerti manfaatnya ikut PMII. Proses ini dinamakan
kaderisasi. Bagaimana perawatan atau pendampingan kader itu terjadi? Proses kaderisasi
PMII yang berjalan sudah lumayan baik, setidaknya dari segi rutinnya diadakan pelatihan
kaderisasi formal, yang mana hal ini meniscayakan adanya pengetahuan dan ketrampilan
yang perlu ditingkatkan, khususnya terkait proses rekrutmen dan merawat kader.
Keduanya menjadi titik penentu bagi kelancaran proses kaderisasi yang sedang
kita jalani.
Proses rekrutmen ini perlu dibahas dan dilatih
serius karena ia menjadi ujung tombak awal kali seseorang bisa masuk ke dalam
PMII. Rekrutmen ini, tidak semata-mata agar PMII bisa memperoleh anggota
sebanyak-banyaknya dari sisi kuantitas, tetapi juga memperhatikan aspek
kualitasnya. Di sini dibutuhkan adanya kejelian dari kita semua untuk bisa mempetakan
basis potensi yang dimiliki para anggota. Di beberapa rayon atau komisariat,
proses rekrutmen ini sudah dimulai sejak pelaksanaan bimbingan tes, dilanjutkan
ta’aruf dan mapaba. Tetapi ada pula yang menggunakan pola sel dimana menemukan
calon anggota dari menemui satu per satu secara sembunyi, ini misalnya terjadi
di kampus yang birokrasinya tidak berhubungan baik dengan kita. Dan masih
banyak pola lain yang bisa dipakai untuk merekrut anggota. Bagi kampus agama
baik negeri maupun swasta khususnya yang dimiliki NU atau berkultur Nahdliyyin
(ASWAJA), sangat mudah merekrut banyak anggota karena mendapat dukungan dari
birokrasi kampus dan yayasan, sedangkan kader kita juga banyak yang menguasai
lembaga intra kampus sehingga memungkinkan proses rekrutmen anggota berjalan
dengan sukses dan tidak mengalami kendala yang berarti untuk mendapatkan anggota
yang banyak.
Buku Multilevel Strategi (PB PMII; 2006) secara
umum sudah menawarkan sistem dan kurikulum yang diharapkan bisa diterima oleh
semua kader PMII, tidak terjebak oleh dikotomi kampus umum dan kampus agama,
kampus negeri atau swasta, kampus di Jawa atau luar Jawa. Memang ada perbedaan
tapi tidak untuk dibeda-bedakan. Kalau soal strategi pengembangan PMII setiap
kampus/daerah mempunyai kearifan lokal karena masing-masing kampus perlu pola
dan pendekatan yang khas. Khususnya di daerah yang usia PMII-nya belum genap 10
tahun masih butuh pengawalan dan pengembangan khusus dan intens. Demikian
halnya pengembangan PMII di kampus Muhammadiyah, Akpol, Akademi Kebidanan,
Kedokteran, Akper, Politeknik, dll. Walau semua itu juga sangat terkait dan dipengaruhi
oleh system dan birokrasi kampus. Sebetulnya PMII sangat mungkin bisa masuk ke
kampus-kampus khusus tersebut tinggal bagaimana kemasannya, baik system, pola pendekatan
dan kurikulum yang digunakan lebih sesuai dengan kebutuhan mereka atau tidak terlalu
jelimet bagi mereka. Supaya design kaderisasi bisa berjalan dengan baik, maka niscaya
ada tata kelola organisasi yang baik pula. Di sinilah pentingnya dibangun
sistem dan kultur kerja organisasi dan perangkat kaderisasi yang baik guna
mendukung terciptanya proses kaderisasi yang berkualitas.
Untuk kaderisasi di kampus umum (yang
non-agama) atau kampus yang tidak dimiliki NU baik negeri maupun swasta memang
membutuhkan perhatian khusus dimana PMII terasa mengalami kesulitan untuk
mendapatkan anggota dalam jumlah besar. Walau mahasiswa di kampus tersebut
kalau ditelisik sebetulnya banyak pula yang berkultur nahdliyyin tetapi tidak mudah
untuk mengajak mereka bergabung dengan PMII. Banyak faktor yang menjadi penyebab
kenapa mereka tidak mudah bergabung dengan PMII. Bisa dari faktor birokrasi kampus,
birokrasi lembaga mahasiswa, atau kemasan kita yang kurang menarik buat mereka sehingga
mereka kurang tertarik untuk bergabung dengan kita. Walau ada pula perkembangan
yang cukup menggemberikan dimana kampus bukan milik NU tetapi PMII bisa lumayan
mayoritas bahkan mampu menguasai lembaga intra kampus. Tetapi secara umum kita
masih butuh kerja keras untuk bisa membumikan PMII di kampus-kampus
umumtersebut.
Disinilah pentingnya kita harus mampu membuka
kabut misteri yang selama ini menyelimuti kita kenapa susah menguasai kampus
umum. Berbagai pembacaan yang kritis dan obyektif harus dilakukan untuk
menguarai akar masalah kenapa PMII begitu susah berkembang di kampus umum. Apa
ada yang salah dari pola pendekatan, system pengkaderan, sikap, cara
berpakaian, tutur kata, kadar perhatian, toleransi, empati maupun solidaritas
kader PMII yang masih lemah terhadap sesama mahasiswa, birokrasi kampus, atau
semangat dalam membangun PMII yang lemah.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar