Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dengan singkatan PMII merupakan organisasi gerakan dan kaderisasi yang berlandaskan islam ahlussunah waljamaah. Berdiri sejak tanggal 17 April 1960 di Surabaya dan hingga lebih dari setengah abad kini PMII terus eksis untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

  • Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

    PMII merupakan organisasi gerakan dan kaderisasi yang berlandaskan islam ahlussunah waljamaah. Berdiri sejak tanggal 17 April 1960 di Surabaya dan hingga lebih dari setengah abad kini PMII terus eksis untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

  • Dzikir Fikir Amal Sholeh

    Tri Motto PMII, Tri Motto ini harus selalu diasah dan diimplementasikan kedalam diri kita secara personal dan pada organisasi agar roda pergerakan berjalan sesuai dengan amanah pendiri PMII.

  • Sistem Informasi Kaderisasi PMII Majalengka

    Media terkini yang mampu menjangkau informasi dimanapun kapanpun untuk dimudahkan dan percepat. mencakup informasi PMII Majalengka dan nusantara

  • PMII Majalengka

    PMII Kabupaten Majalengka yang secara defakto dideklarasikan pada tanggal 25 Februari 2005 dengan Founding Father PMII Majalengka adalah Sahabat Ruli Rusli, S.E, Riki Hermawan, M. Fajar Shidiq CH, S.Pd.I, dan Ade Barjzi Zaenudin,S.E, M.Si.

  • Pengurus Cabang PMII Majalengka

    Pengurus Cabang PMII Majalengka adalah struktural tertinggi dilingkup kabupaten atau kota

NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP)



1. ARTI, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN
Arti :
Secara esensial Nilai Dasar Pergerakan ini adalah suatu sublimasi nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi Nilai Dasar Pergerakan ini meliputi cakupan aqidah, syari’ah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.
Fungsi :
Landasan berpijak:
Bahwa NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijakan yang harus dilakukan.
Landasan berpikir :
Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadappersoalan-persoalan yang dihadapi.
Sumber motivasi :
Bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang terkandung di dalamnya.
Kedudukan :
Rumusan nilai-nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII.
Landasan dan dasar pembenar dalam berpikir, bersikap, dan berprilaku.

2. RUMUSAN NILAI DASAR PERGERAKAN
a.TAUHID
Meng-Esakan Allah SWT, merupakan nilai paling asasi yang dalam sejarah agama samawi telah terkandung sejak awal keberadaan manusia.
Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat-sifat, dan perbutan-perbuatan-Nya. Allah adalah dzat yang fungsional. Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah, dan memelihara alam semesta ini. Allah juga menanamkan pengetahuan, membimbing dan menolong manusia. Allah Maha Mengetahui, Maha Menolong, Maha Bijaksana, Hakim, Maha Adil, dan Maha Tunggal. Allah Maha Mendahului dan Maha Menerima segala bentuk pujaan dan penghambaan. 
 
b.HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH
Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia di hadapan ciptaan-Nya yang lain.
zKedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian daya fikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhluk-Nya. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentauan-Nya. Untuk itu, manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, jika manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah.
Dengan demikian, dalam kehidupan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dan sebagai hamba Allah. Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh, dengan tidak menjalani yang satu sambil mengabaikan yang lain. Sebab memilih salah satu pola saja akan membawa manusia kepada kedudukan dan fungsi kemanusiaan yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawentahkan prinsip tauhid secara maksimal.
 
c. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA
Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi dasar manusia menunjukan , bahwa manusia berkedudukaan mulia diantara ciptaan-ciptaan Allah.
Memahami ketinggian eksistensi dan potensi yang dimiliki manusia, anak manusia mempunyai kedudukan yang sama antara yang satu dengan yang lainnya. Sebagai warga dunia manusia adalah satu dan sebagai warga negara manusia adalah sebangsa , sebagai mukmin manusia adalah bersaudara. 18)
Tidak ada kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya , kecuali karena ketakwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya , tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya, agar antara satu dengan yang lainnya saling mengenal, selalu memadu kelebihan masing-masing untuk saling kait mengkait atau setidaknya manusia harus berlomba dalam mencaridanmencapai kebaikan, oleh karena itu manusia dituntut untuk saling menghormati, bekerjasama, totlong menolong, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama.
d. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM
Alam semesta adalah ciptaan Allah SWT. 19) Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya.20) Alam juga menunjukan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. 21) Berarti juga nilai taiuhid melingkupi nilai hubungan manusia dengan alam .
Sebagai ciptaan Allah, alam berkedudukan sederajat dengan manusia. Namun Allah menundukan alam bagi manusia , 22) dan bukan sebaliknya . Jika sebaliknya yang terjadi, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam , bukan penghambaan terhadap Allah. Karena itu sesungguhnya berkedudukan sebagai khalifah di bumi untuk menjadikan bumi maupun alam sebagai obyek dan wahana dalam bertauhid dan menegaskan dirinya. 23)
Perlakuan manusia terhadap alam tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan di dunia dan diarahkan kepada kebaikan di akhirat, 24) di sini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia. 25) Sebab akhirat adalah masa masa depan eskatologis yang tak terelakan . 26) Kehidupan akhirat akan dicapai dengan sukses kalau kehidupan manusia benar-benar fungsional dan beramal shaleh. 27)
Kearah semua itulah hubungan manusia dengan alam ditujukan . Dengan sendirinya cara-cara memanfaatkan alam , memakmurkan bumi dan menyelenggarakan kehidupan pada umumnya juga harus bersesuaian dengan tujuan yang terdapat dalam hubungan antara manusia dengan alam tersebut. Cara-cara tersebut dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dasar dalam kehidupan bersama. Melalui pandangan ini haruslah dijamin kebutuhan manusia terhadap pekerjaan ,nafkah dan masa depan. Maka jelaslah hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. Hidup bersama antar manusia berarti hidup dalam kerja sama , tolong menolong dan tenggang rasa Nilai Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang dipergunakan sebagai landasan teologis normatif, etis dan motivatif dalam pola pikir, pola sikap dan pola perilaku warga PMII, baik secara perorangan maupun bersama-sama dan kelembagaan. Rumusan tersebut harus selalu dikaji dan dipahami secara mendalam, dihayati secara utuh dan terpadu, dipegang secara teguh dan dilaksanakan secara bijaksana.
Share:

STUDI GENDER DAN KELEMBAGAAN KOPRI

Citra bahwa laki-laki itu kuat dan rasional sementara perempuan lemah dan emosional merupakan konstruksi budaya. Citra tersebut bukanlah kodrat. Pembeda laki-laki dan perempuan terletak pada biologisnya, itulah yang disebut kodrat.
Konstruksi budaya di atas seringkali disalahartikan sebagai kodrat sehingga menimbulkan rantai ketidakadilan yang cenderung menindas baik laki-laki dan khususnya perempuan. Ketidakadilan tersebut telah berlangsung selama berabad-abad, setua peradaban manusia.
PMII memiliki komitmen terhadap keadilan gender, dan diwujudkan melalui pelembagaan gerakan perempuan bernama KOPRI. Dalam perjalanan, KOPRI melewati berbagai dinamika. Sempat dibekukan kemudian dalam KONGRES di Kutai (2003) direkomendasikan untuk diaktifkan kembali.



1. GENDER DAN GERAKAN PEREMPUAN
a. Pengertian Gender
Menurut bahasa, kata gender diartikan sebagai “the grouping of words into masculine, feminine, and neuter, according as they are regarded as male, female or without sex” yang artinya gender adalah kelompok kata yang mempunyai sifat, maskulin, feminin, atau tanpa keduanya (netral). Dapat dipahami bahwa gender adalah perbedaan yang bukan biologis dan juga bukan kodrat Tuhan. Konsep gender sendiri harus dibedakan antara kata gender dan kata seks (jenis kelamin). 
Kata gender jika ditinjau secara terminologis merupakan kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris. Kata Gender berasal dari bahasa Inggris berarti “jenis kelamin” (John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggeris Indonesia, cet. XII, 1983, hlm. 265). Dalam Webster’s New World Dictionary, gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku (Victoria Neufeldt (ed), Webster’s New World Dictionary, 1984, hlm. 561). Di dalam Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat  (Helen Tierney (ed), Women’s Studies Encylopedia, vol. I, New York: Green Wood Press,, h.153.).
            Karena istilah gender masih sangat baru dipergunakan dalam blantika perbendaharaan kata di Indonesia, maka kata tersebut tidak dijumpai dalam kamus-kamus bahasa Indonesia. Namun, kata ini terus melakukan proses asimilasi dengan bahasa Indonesia. Pengaruh kuat dari sosialisasi dalam masyarakat maka kata tersebut tidak lagi ditulis dengan huruf italik karena sudah seakan-akan dianggap bagian dari bahasa Indonesia, demikian juga dalam penulisan sebagian telah menggunakan kata gender menjadi gender.
Kata gender ini jika dilihat posisinya dari segi struktur bahasa (gramatikal) adalah bentuk nomina (noun) yang menunjuk kepada arti jenis kelamin, sex (Peter Salim, Advance English-Indonesia Dictionary, edisi ketiga, Jakarta: Modern English Press, 1991, h. 384), atau disebut dengan al-jins dalam bahasa Arab Hans (Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic, cet. III, London: McDonald & Evans Ltd., 1980, h. 141. Lihat pula Munir Ba’albakiy, Al-Maurid: Qāmūs Injilizīy Arabīy, Beirūt: Dār al- ‘Ilm li al-Malāyīn, 1985, h. 383). Sehingga jika seseorang menyebut atau bertanya tentang gender maka yang dimaksud adalah jenis kelamin––dengan menggunakan pendekatan bahasa. Kata ini masih terbilang kosa kata baru yang masuk ke dalam khazanah perbendaharaan kata bahasa Indonesia. Istilah ini menjadi sangat lazim digunakan dalam beberapa dekade terakhir.
Pengertian gender secara terminologis cukup banyak dikemukakan oleh para feminis dan pemerhati perempuan. Julia Cleves Musse dalam bukunya Half the World, Half a Chance mendefinisikan gender sebagai sebuah peringkat peran yang bisa diibaratkan dengan kostum dan topeng pada sebuah acara pertunjukan agar orang lain bisa mengidentifikasi bahwa kita adalah feminim atau maskulin (Lihat Julia Cleves Mosse, Half the World, Half a Chance: an Introduction to Gender and Development, terjemahan Hartian Silawati dengan judul Gender dan Pembangunan, cet. I (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), h. 3.)
            Suke Silverius memberi pengertian tentang gender sebagai pola relasi hubungan antara laki-laki dan wanita yang dipakai untuk menunjukkan perangkat sosial dalam rangka validitasi dan pelestarian himpunan hubungan-hubungan dalam tatanan sosial (Lihat Suke Silberius, Gender dalam Budaya Dehumanisasi dari Proses Humanisasi, Kajian Dikbud, No. 013, Tahun IV, Juni 1998, http://.www.gender.or.id.).
Ivan Illich mendefinisikan gender dengan pembeda-bedaan tempat, waktu, alat-alat, tugastugas, bentuk pembicaraan, tingkah laku dan persepsi yang dikaitkan dengan perempuan dalam budaya sosial. Illich dianggap sebagai orang yang pertama menggunakan istilah gender dalam analisis ilmiahnya untuk membedakan segala sesuatu di dalam masyarakat yang tidak hanya terbatas pada penggunaan jenis kelamin semata (Lihat Siti Ruhaini Dzuhayatin, “Gender dalam Persfektif Islam: Studi terhadap Hal-hal yang Menguatkan dan Melemahkan Gender dalam Islam”, dalam Mansour Fakih et al, Membincang Feminisme: Diskursus Gender Perspektif Islam, cet. I (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), h. 23. Ivan Illich menulis buku Gender, diterjemahkan oleh Omi Intan Naomi dengan judul Gender, cet. I (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
            Zaitunah Subhan mengemukakan bahwa yang dimaksud gender adalah konsep analisis yang dipergunakan untuk menjelaskan sesuatu yang didasarkan pada pembedaan laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial budaya (Lihat Zaitunah Subhan, “Gender dalam Perspektif Islam”, dalam jurnal Akademika, vol. 06, No. 2, Maret, h. 128).
            Pengertian yang lebih kongkrit dan lebih operasioanal dikemukakan oleh Nasaruddin Umar bahwa gender adalah konsep kultural yang digunakan untuk memberi identifikasi perbedaan dalam hal peran, prilaku dan lain-lain antara laki-laki dan perempuan yang berkembang di dalam masyarakat yang didasarkan pada rekayasa sosial (Lihat Nasaruddin Umar, “Perspektif Gender dalam Islam”, jurnal Paramadina, Vol. I. No. 1, Juli–Desember 1998, h. 99).
            Dengan demikian, dapat dipahami bahwa gender adalah sebuah konsep yang dijadikan parameter dalam pengidentifikasian peran laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada pengaruh sosial budaya masyarakat (social contruction) dengan tidak melihat jenis biologis secara equality dan tidak menjadikannya sebagai alat pendiskriminasian salah satu pihak karena pertimbangan yang sifatnya biologis.
2. Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an
Menurut D.R. Nasaruddin Umar dalam "Jurnal Pemikiran Islam tentang Pemberdayaan Perempuan" (2000) ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa prinsip-prinsip kesetaraan gender ada di dalam Qur’an, yakni:
a.    Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Sebagai Hamba
Menurut Q.S. al-Zariyat (51:56), (ditulis al-Qur’annya dalam buku argumen kesetaraan gender hal 248) Dalam kapasitas sebagai hamba tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal dalam Qur’an biasa diistilahkan sebagai orang-orang yang bertaqwa (mutaqqun), dan untuk mencapai derajat mutaqqun ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis tertentu, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Hujurat (49:13).
b. Perempuan dan Laki-laki sebagai Khalifah di Bumi
Kapasitas manusia sebagai khalifah di muka bumi (khalifah fi al’ard) ditegaskan dalam Q.S. al-An’am(6:165), dan dalam Q.S. al-Baqarah (2:30) Dalam kedua ayat tersebut, kata ‘khalifah" tidak menunjuk pada salah satu jenis kelamin tertentu, artinya, baik perempuan maupun laki-laki mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi.
c. Perempuan dan Laki-laki Menerima Perjanjian Awal dengan Tuhan
Perempuan dan laki-laki sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian awal dengan Tuhan, seperti dalam Q.S. al A’raf (7:172) yakni ikrar akan keberadaan Tuhan yang disaksikan oleh para malaikat. Sejak awal sejarah manusia dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama. Qur’an juga menegaskan bahwa Allah memuliakan seluruh anak cucu Adam tanpa pembedaan jenis kelamin. (Q.S. al-Isra’/17:70)
d. Adam dan Hawa Terlibat secara Aktif Dalam Drama Kosmis
Semua ayat yang menceritakan tentang drama kosmis, yakni cerita tentang keadaan Adam dan Hawa di surga sampai keluar ke bumi, selalu menekankan keterlibatan keduanya secara aktif, dengan penggunaan kata ganti untuk dua orang (huma), yakni kata ganti untuk Adam dan Hawa, yang terlihat dalam beberapa kasus berikut:
1.    Keduanya diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas surga (Q.S.al-Baqarah/2:35).
2.    Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari setan (Q.S.al-A’raf/7:20)
3.    Sama-sama memohon ampun dan sama-sama diampuni Tuhan (Q.S.al A’raf/7:23)
4.    Setelah di bumi keduanya mengembangkanketurunan dan saling melengkapi dan saling membutuhkan (Q.S.al Baqarah/2:187)
e. Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Berpotensi Meraih Prestasi
Peluang untuk meraih prestasi maksimum tidak ada pembedaan antara perempuan dan laki-laki ditegaskan secara khusus dalam 3 (tiga) ayat, yakni: Q.S. Ali Imran /3:195; Q.S.an-Nisa/4:124; Q.S.an-Nahl/16:97. Ketiganya mengisyaratkan konsep kesetaraan gender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun karier profesional, tidak mesti didominasi oleh satu jenis kelamin saja.
3. Gender sebagai Kerangka Analisis
Gender merupakan analisis yang digunakan dalam menempatkan posisi setara antara laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan tatanan masyarakat sosial yang lebih egaliter. Jadi, gender bisa dikategorikan sebagai perangkat operasional dalam melakukan measure (pengukuran) terhadap persoalan laki-laki dan perempuan terutama yang terkait dengan pembagian peran dalam masyarakat yang dikonstruksi oleh masyarakat itu sendiri. Gender bukan hanya ditujukan kepada perempuan semata, tetapi juga kepada laki-laki. Hanya saja, yang dianggap mengalami posisi termarginalkan sekarang adalah pihak perempuan, maka perempuanlah yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan untuk mengejar kesetaraan gender yang telah diraih oleh laki-laki beberapa tingkat dalam peran sosial, terutama di bidang pendidikan karena bidang inilah diharapkan dapat mendorong perubahan kerangka berpikir, bertindak, dan berperan dalam berbagai segmen kehidupan sosial.
4. Gerakan Perempuan
Para aktivis politik feminis pada umumnya mengkampanyekan isu-isu seperti hak reproduksi, (termasuk hak yang tidak terbatas untuk memilih aborsi, menghapus undang-undang yang membatasi aborsi dan mendapatkan akses kontrasepsi), kekerasan dalam rumah tangga, meninggalkan hal-hal yang berkaitan dengan keibuan (maternity leave), kesetaraan gaji, pelecehan seksual (sexual harassment), pelecehan di jalan, diskriminasi dan kekerasan seksual (sexual violence). Isu-isu ini dikaji dalam sudut pandang feminisme, termasuk isu-isu patriarkhi dan penindasan.
Sekitar tahun 1960an dan 1970an, kebanyakan dari feminisme dan teori feminis telah disusun dan difokuskan pada permasalahan yang dihadapi oleh wanita-wanita Barat, ras kulit putih dan kelas menengah. Kemudian permasalahan-permasalahan tersebut diklaim sebagai persoalan universal mewakili seluruh wanita. Sejak itu, banyak teori-teori feminis yang menantang asumsi bahwa "perempuan" merupakan kelompok individu-individu yang serba sama dengan kepentingan yang serupa. Para aktivis feminis muncul dari beragam komunitas dan teori-teorinya mulai merambah kepada lintas gender dengan berbagai identitas sosial lainnya, seperti ras dan kelas (kasta). Banyak kalangan feminis saat ini berargumen bahwa feminisme adalah gerakan yang muncul dari lapisan bawah yang berusaha melampaui batasan-batasan yang didasarkan pada kelas sosial, ras, budaya dan agama, yang secara kultural dikhususkan dan berbicara tentang isu-isu yang relevan dengan wanita dalam sebuah  masyarakat.
5. KELEMBAGAAN KOPRI
PMII menyadari bahwa anggotanya perlu diberdayakan semaksimal mungkin. Selama ini kader putri PMII dirasa belum banyak yang diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensinya, padahal jumlah anggota putri PMII terbilang banyak. Untuk itu, konstitusi PMII mensyaratkan keberadaan kader putri dalam setiap tingkatan kepengurusan PMII diberi kuota minimal 1/3 (dari PB sampai Rayon). 
              
a. Landasan Normatif
Dalam Bab VII Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII tentang Kuota Kepengurusan, Pasal 20 dinyatakan, ayat (1) Kepengurusan di setiap tingkat harus menempatkan anggota perempuan minimal 1/3 keseluruhan anggota pengurus; dan ayat (2) Setiap kegiatan PMII harus menempatkan anggota perempuan minimal 1/3 dari keseluruhan anggota.
Penjelasan soal pemberdayaan anggota perempuan PMII ada dalam bab VIII Pasal 21 ayat (1) Pemberdayaan Perempuan PMII diwujudkan dengan pembentukan wadah perempuan yaitu KOPRI (Korp PMII Putri), dan ayat (2) Wadah Perempuan tersebut diatas selanjutnya diataur dalam Peraturan Organisasi (PO).
Adapun wadah pemberdayaan anggota putri PMII ditegaskan dengan pembentukan lembaga khusus bernama Korp PMII Putri (KOPRI) sebagaimana dalam Bab IX tentang Wadah Perempuan. Dalam Pasal 22, ayat (1): Wadah perempuan bernama KOPRI; ayat (2) KOPRI adalah wadah perempuan yang didirikan oleh kader-kader Putri PMII melalui Kelompok Kerja sebagai keputusan Kongres PMII XIV; ayat (3) KOPRI didirikan pada 29 September 2003 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan merupakan kelanjutan sejarah dari KOPRI yang didirikan pada 26 November 1967; dan ayat (4) KOPRI bersifat semi otonom dalam hubungannya dengan PMII.
Struktur KOPRI sebagaimana struktur PMII, terdiri dari : PB KOPRI, PKC KOPRI dan PC KOPRI.
b. Visi dan Misi KOPRI
Visi KOPRI adalah Terciptanya masyarakat yang berkeadilan berlandaskan kesetaraan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Sedangkan Misi KOPRI adalah Mengideologisasikan nilai keadilan gender dan mengkonsolidasikan gerakan perempuan di PMII untuk membangun masyarakat berkeadilan gender.
Share:

KEORGANISASIAN PMII


       
    Sejarah masa lalu adalah cermin masa kini dan masa depan. Oleh karena itu dokumen historis merupakan cara penting untuk melafalkan diri. PMII tidak terkecuali. Dokumen -dokumen yang disajikan dalam makalah ini sedikit kurang lengkap, tetapi tokoh -tokoh organisasi siswa jelas disajikan bersama dengan pikiran dan sikap mereka. Dokumen historis sangat penting untuk mengkonfirmasi mereka sebagai referensi atau refleksi masa kini dan mengambil alih masa depan. Juga, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi mahasiswa, perjuangannya adalah untuk melindungi Mustad-Afin dan menciptakan kebangsaan yang lebih maju dari berbagai aspek. Sering disebut Gerakan Mahasiswa Muslim Indonesia atau Gerakan Mahasiswa Muslim Indonesia, PMII adalah  cucu Nu (Nahdlatul Ulama), lahir dari isi universitas dari Nahdlatul Ulama Student Association (IPNU) dan juga anak Nu. Status anak -anak dan cucu -cucu ini ditetapkan dalam dokumen kelahiran kelahiran mereka di Surabaya  pada  17 April 1960, dan runtuh di Syawal 1379 h sebagai organisasi vokal Partai NU. Dalam perkembangannya, PMII ditekankan sebagai organisasi independen dan  organisasi gerakan yang bertujuan menciptakan  Muslim yang berkomitmen untuk memperjuangkan cita -cita kemerdekaan Indonesia (Pasal 4 AD/ART). Struktur organisasi PMII mencakup komite besar, koordinator cabang (negara bagian), cabang (distrik/kota), komisariat (kampus), dan rayon (guru). Proses organisasi diatur oleh berbagai jenis sesi mulai dari Kongres (nasional) hingga RTAR.
1. LATAR BELAKANG BERDIRINYA PMII
            Latar belakang berdirinya PMII terkait dengan kondisi politik pada PEMILU 1955, berada di antara kekuatan politik yang ada, yaitu MASYUMI, PNI, PKI dan NU. Partai MASYUMI yang diharapkan mampu untuk menggalang berbagai kekuatan umat Islam pada saat itu ternyata gagal. Serta adanya indikasi keterlibatan MASYUMI dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Semesta (PERMESTA) yang menimbulkan konflik antara Soekarno dengan MASYUMI (1958). Hal inilah yang kemudian membuat kalangan mahasiswa NU gusar dan tidak enjoy beraktivitas di HMI (yang saat itu lebih dekat dengan MASYUMI), sehingga mahasiswa NU terinspirasi untuk mempunyai wadah tersendiri “di bawah naungan NU”, dan di samping organisasi kemahasiswaan yang lain seperti HMI (dengan MASYUMI), SEMMI (dengan PSII), IMM (dengan Muhammadiyah), GMNI (dengan PNI) dan KMI (dengan PERTI), CGMI (dengan PKI).
            Proses kelahiran PMII terkait dengan perjalanan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), yang lahir pada 24 Februari 1954, dan bertujuan untuk mewadahi dan mendidik kader-kader NU demi meneruskan perjuangan NU. Namun dengan pertimbangan aspek psikologis dan intelektualitas, para mahasiswa NU menginginkan sebuah wadah tersendiri. Sehingga berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama (IMANU) pada Desember 1955 di Jakarta, yang diprakarsai oleh beberapa Pimpinan Pusat IPNU, diantaranya Tolchah Mansyur, Ismail Makky dll.
            Namun akhirnya IMANU tidak berumur panjang, karena PBNU tidak mengakui keberadaanya. Hal itu cukup beralasan mengingat pada saat itu baru saja dibentuk IPNU pada tanggal 24 Februari 1954, “apa jadinya kalau bayi yang baru lahir belum mampu merangkak dengan baik sudah menyusul bayi baru yang minta diurus dan dirawat dengan baik lagi.”
            Dibubarkannya IMANU tidak membuat semangat mahasiswa NU menjadi luntur, akan tetapi semakin mengobarkan semangat untuk memperjuangkan kembali pendirian organisasi, sehingga pada Kongres IPNU ke-3 di Cirebon, 27-31 Desember 1958, diambillah langkah kompromi oleh PBNU dengan mendirikan Departemen Perguruan Tinggi IPNU untuk menampung aspirasi mahasiswa NU. Namun setelah disadari bahwa departemen tersebut tidak lagi efektif, serta tidak cukup kuat menampung aspirasi mahasiswa NU (sepak terjang kebijakan masih harus terikat dengan struktural PP IPNU), akhirnya pada Konferensi Besar IPNU di Kaliurang, 14-16 Maret 1960, disepakati berdirinya organisasi tersendiri bagi mahasiswa NU dan terpisah secara struktural dengan IPNU. Dalam Konferensi Besar tersebut ditetapkanlah 13 orang panitia sponsor untuk mengadakan musyawarah diantaranya adalah:
1.A.CholidMawardi(Jakarta).
2.M.SaidBudairi(Jakarta).
3.M.SubichUbaid(Jakarta).
4.M.MakmunSjukri,BA(Bandung).
5.Hilman(Bandung).
6.H.IsmailMakky(Yogyakarta).
7.MunsifNachrowi(Yogyakarta).
8.NurulHudaSuaidi,BA(Surakarta).
9.LailiMansur(Surakarta).
10.AbdulWahabDjaelani(Semarang).
11.HizbullahHuda(Surabaya).
12.M.CholidMarbuko(Malang).
13. Ahmad Husein (Makassar).
                                      
            Seperti diuraikan oleh sahabat Chotibul Umam (mantan Rektor PTIQ Jakarta yang juga generasi pertama PMII), pra melaksanakan Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin tersebut, terlebih dahulu 3 dari 13 orang sponsor pendiri itu, yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), Said Budairy (Jakarta), dan Maksum Syukri (Bandung) pada tanggal 19 Maret 1960 berangkat ke Jakarta menghadap Ketua Umum Partai Nahdlatul ulama (NU) yaitu KH. Idham Khalid untuk meminta nasehat sebagai pegangan pokok dalam musyawarah yang akan dilaksanakan. Dan akhirnya mereka mendapatkan lampu hijau, beberapa petunjuk, sekaligus harapan agar menjadi kader partai NU yang cakap dan berprinsip ilmu untuk diamalkan serta berkualitas takwa yang tinggi kepada Allah SWT. Salah satu pesan KH. Idham Khalid yang menjadi pegangan bagi mahasiswa nahdliyin pada waktu itu yaitu hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan, dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ‘ilmu untuk di amalkan’ bagi kepentingan rakyat, bukan ‘ilmu untuk ilmu’. Lalu berkumpulah tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IPNU tersebut untuk membahas tentang nama organisasi yang akan dibentuk.
            Akhirnya, pada tanggal 14-16 April 1960 dilaksanakan Musyawarah Nasional Mahasiswa NU bertempat di Taman Pendidikan Puteri Khadijah Surabaya dengan dihadiri mahasiswa NU dari berbagai penjuru kota di Indonesia, dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat itu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Delegasi Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Delegasi Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII.
            Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan Kongres. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari “P” apakah Perhimpunan atau Persatuan. Akhirnya disepakati huruf “P” merupakan singkatan dari Pergerakan, sehingga PMII adalah “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII, serta memilih dan menetapkan Kepengurusan. Terpilih Sahabat Mahbub Djunaidi sebagai Ketua Umum, M. Chalid Mawardi sebagai Ketua I, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII.
            Unsur pemikiran yang ditonjolkan pada organisasi PMII yang akan berdiri pada waktu itu adalah:
1.    Mewujudkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, khususnya karena pada waktu itu situasi nasional sedang diliputi oleh semangat revolusi;
2.    Menampakkan identitas ke-Islaman sekaligus sebagai konsepsi lanjutan dari NU yang berhaluan ahlu sunnah wal jamaah juga berdasarkan perjuangan para wali di pulau jawa yang telah sukses dengan dakwahnya. Mereka sangat toleran atas tradisi dan budaya setempat. Sehingga dengan demikian ajaran-ajarannya bersifat akomodatif.
3.    Memanifestasikan nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama Indonesia harus tercantum.
           
PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 Masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah. Maka secara resmi pada tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari lahir PMII. Dua bulan setelah berdiri, pada tanggal 14 Juni 1960 pucuk pimpinan PMII disahkan oleh PBNU. Sejak saat itu PMII memiliki otoritas dan keabsahan untuk melakukan program-programnya secara formal organisatoris.
            Dalam waktu yang relatif singkat, PMII mampu berkembang pesat sampai berhasil mendirikan 13 cabang yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia karena pengaruh nama besar NU. Dalam perkembangannya PMII juga terlibat aktif, baik dalam pergulatan politik serta dinamika perkembangan kehidupan kemahasiswaan dan keagamaan di Indonesia (1960-1965).
            Pada 14 Desember 1960 PMII masuk dalam PPMI dan mengikuti Kongres VI PPMI (5 Juli 1961) di Yogyakarta sebagai pertama kalinya PMII mengikuti kongres federasi organisasi ekstra universitas. Peran PMII tidak terbatas di dalam negeri saja, tetapi juga terlibat dalam perkembangan dunia internasional. Terbukti pada bulan September 1960, PMII ikut berperan dalam Konferensi Panitia Forum Pemuda Sedunia (Konstituen Meeting of Youth Forum) di Moscow, Uni Soviet. Tahun 1962 menghadiri seminar World Assembly of Youth (WAY) di Kuala Lumpur, Malaysia. Festival Pemuda Sedunia di Helsinki, Irlandia dan seminar General Union of Palestina Student (GUPS) di Kairo, Mesir.
            Di dalam negeri, PMII melibatkan diri terhadap persoalan politik dan kenegaraan, terbukti pada tanggal 25 Oktober 1965, berawal dari undangan Menteri Perguruan Tinggi Syarif Thoyyib kepada berbagai aktifis mahasiswa untuk membicarakan situasi nasional saat itu, sehingga dalam ujung pertemuan disepakati terbentuknya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang terdiri dari PMII, HMI, IMM, SEMMI, dan GERMAHI yang dimaksudkan untuk menggalang kekuatan mahasiswa Indonesia dalam melawan rongrongan PKI dan meluruskan penyelewengan yang terjadi. Sahabat Zamroni sebagai wakil dari PMII dipercaya sebagai Ketua Presidium. Dengan keberadaan tokoh PMII di posisi strategis menjadi bukti diakuinya komitmen dan kapabilitas PMII untuk semakin pro aktif dalam menggelorakan semangat juang demi kemajuan dan kejayaan Indonesia.
            Usaha konkrit dari KAMI yaitu mengajukan TRITURA dikarenakan persoalan tersebut yang paling dominan menentukan arah perjalanan bangsa Indonesia. Puncak aksi yang dilakukan KAMI adalah penumbangan rezim Orde Lama yang kemudian melahirkan rezim Orde Baru, yang pada awalnya diharapkan untuk dapat mengoreksi penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan Orde Lama dan bertekad untuk melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen sebagai cerminan dari pengabdian kepada rakyat.
            Pemikiran-pemikiran PMII mengenai berbagai masalah nasional maupun internasional sangat relevan dengan hasil-hasil rumusan dalam kongresnya antara lain yaitu :
1.    Kongres I Solo, 23-26 Desember 1961 menghasilkan Deklarasi Tawang Mangu yang mengangkat tema Sosialisme Indonesia, Pendidikan Nasional, Kebudayaan dan Tanggungjawabnya sebagai generasi penerus bangsa.
2. Kongres II di Yogyakarta, 25-29 Desember 1963 penegasan pemikiran Kongres I dan dikenal sebagai Penegasan Yogyakarta dan sebelumnya ditetapkan 10 Kesepakatan Ponorogo 1962 (sebagai bukti kesadaran PMII akan perannya sebagai kader NU).
 Secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas dasar ketaqwaannya berkiprah mewujudkan peran ketuhanannya membangun masyarakat bangsa dan negara Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridlo Allah SWT).
Sedangkan pengertian Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah yang menjadi paham organisasi adalah Islam sebagai universalitas yang meliputi segala aspek kehidupan manusia. Aspek-aspek tersebut dapat dijabarkan kedalam tata Aqidah, Syariah, dan Tasyawuf. Dalam bidan Aqidah mengikuti paham Al-Asya’ari dan Al-Maturidi, dalam bidang syariah mengikuti salah satu mazhab empat yaitu: Syafi’I, Maliki, Hambali dan Hanafi. Sedang dalam bidang Tasawuf, mengikuti Imam Juned Al-Bagdadi dan Imam Al-Gozali. Masing-masing ketiga aspek itu dijadikan paham organisasi PMII dengan tanpa meninggalkan wawasan dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah serta perilaku sahabat Rasul. Aspek Fiqih diupayakan penekanannya pada proses pengambilan hukum, yaitu Ushul Fiqih dan Kaidah Fiqih, bukan semata-mata hukum itu sendiri sebagai produknya (lihat NDP PMII).
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa para mahasiswa nahdliyin sebenarnya dari segi cara berfikir tidak jauh berbeda dengan mahasiswa pada umumnya, yang menghendaki kebebasan. Sedangkan dalam bertindak cenderung anti kemapanan, terlebih jika kelahiran PMII itu dihubungkan dengan tradisi keagamaan di kalangan NU, misalnya bagi putra-putri harus berbeda/dipisah organisasi, PMII justru keluar dari tradisi itu. Fenomena ini barangali termasuk hal yang patut mendapat perhatian bagi perkembangan pemikiran ahlussunnah wal-jama’ah.
Adapun susunan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960. Seperti diketahui, bahwa PMII pada awal berdirinya merupakan organisasi mahasiswa yang idependen dengan NU , maka PP. PMII dengan surat tertanggal 8 Juni 1960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PP PMII tersebut. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang di seluruh Indonesia, sedang yang menandatangani SK tersebut adalah DR. KH. Idham Chalid selaku ketua Umum PBNU dan H. Aminuddin Aziz selaku wakil sekretaris jendral PBNU ).
Musyawarah mahasiswa nahdliyin di Surabaya yang dikenal dengan nama PMII, hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi, maka untuk melengkapi peraturan organisasi tersebut dibentuklsn satu panitia kecil yang diketuai oleh sahabat M. Said Budairi dengan anggota sahabat Chalid mawardi dan sahabat Fahrurrazi AH, untuk merumuskan peraturan rumah tangga PMII. Dalam sidang pleno II PP PMII yang diselenggarakan dari tanggal 8 - 9 September 1960, Peraturan rumah tangga PMII dinyatakan syah berlaku melengkapi paraturan dasar PMII yang sudah ada sebelumnya)
Di samping itu, sidang pleno II PP PMII juga mengesahkan bentuk muts (topi), selempang PMII, adapun lambang PMII diserahkan kepada pengurus harian, yang akhirnya dipuruskan bahwa lambang PMII berbentuk perisai seperti yang ada sekarang (rincian secara lengkap dapat dilihat dalam lampiran peraturan rumah tangga PMII). Dalam sidang ini pula dikeluarkan pokok-pokok aturan mengenai penerimaan anggota baru  ) sekarang dikenal dengan MAPABA.
Pada tahap-tahap awal berdirinya PMII banyak dibantu warga NU terutama PP LP. Ma’arif NU. Sejak musyawarah mahssiswa nahdliyin di surabaya sampai memberikan pengertian kepada Pesantren-pesantren (perlu diketahui, pada awal berdirinya, di Pondok-pondok Pesantren dapat dibentuk PMII dengan anggota para santri yang telah lulus madrasah Aliyah dan seang mengkaji kitab yang tingkatannya sesuai dengan pelajaran yang diberikan di perguruan tinggi agama). Dengan adanya kebijakan seperti ini ternyata dapat mempercepat proses pengembangan PMII).
2. ASAS, SIFAT DAN TUJUAN PMII
  Dalam Anggaran Dasar (AD) Bab II Pasal 2 dijelaskan bahwaPMII Berasaskan Pancasila. Sedangkan Bab III Pasal 3 menerangkan PMII bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independensi dan profesional.
Adapun tujuan PMII (Visi) ada dalam Bab IV Pasal 4 yaitu: ”Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.”
Sedangkan untuk mewujudkan tujuan tersebut, PMII mengusakan (misi) sebagaimana dalam Bab IV pasal 5, sebagai berikut:
1.    Menghimpun dan membina mahasiswa Islam sesuai dengan sifat dan tujuan PMII serta peraturan perundang-undangan dan paradigma PMII yang berlaku.
2.    Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta mewujudkan pribadi insan ulul albab.
3. STRUKTUR ORGANISASI DAN PERMUSYAWARATAN
Dalam Bab VI tenang Struktur Organisasi Pasal 7 dijelaskan bahwa Struktur Organisasi PMII terdiri atas:
1. Pengurus Besar (PB)
2. Pengurus Koordinator Cabang (PKC)
3. Pengurus Cabang (PC)
4. Pengurus Komisariat (PK)
5. Pengurus rayon (PR).
Sedangkan dalam Bab VII tentang Permusyawaratan Pasal 8 diterangkan bahwa Permusyawaratan dalam Organisasi terdiri dari :
1.    Kongres
2.    Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas)
3.    Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas)
4.    Konferensi Koordinator Cabang (Konferkoorcab)
5.    Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda)
6.    Musyawarah Kerja Koordinator Cabang (Mukerkoorcab)
7.    Konferensi Cabang (Konfercab)
8.    Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab)
9.    Rapat Kerja Cabang ( Rakercab )
10. Rapat Tahunan Komisariat (RTK)
11. Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR)
12. Kongres Luar Biasa (KLB)
13. Konferensi Koordinator Cabang Luar Biasa (Konferkoorcab-LB)
14. Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab-LB)
15. Rapat Tahunan Komisariat Luar Biasa (RTK-LB)
16. Rapat Tahunan Anggota Rayon Luar Biasa ( RTAR-LB).
Dalam Bab VIII tentang Wadah Pengembangan Dan Pemberdayaan Perempuan Pasal 9 dinyatakan bahwa:
1.    Pengembangan dan pemberdayaan perempuan diwujudkan dalam badan semi otonom yang secara khusus menangani pengembangan dan pemberdayaan perempuan PMII berpersfektif keadilan dan kesetaraan gender yang dibentuk berdasarkan asas lokalitas kebutuhan.
2.    Selanjutnya pengertian semi otonom dijelaskan dalam Bab penjelasan.
4. LAMBANG PMII
            Lambang PMII diciptakan oleh H. Said Budairi. Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki arti yang terkandung di setiap goresannya. Arti dari lambang PMII bisa dijabarkan dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.
            1. Dari Bentuk :
  1. Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar
  2. Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita- cita yang selalu memancar
  3. Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidien)
  4. Empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhauan Ahlussunnah Wal Jama’ah
  5. Sembilan bintang sebagai jumlah bintang dalam lambing dapat diartikan ganda yakni :
  •  Rasulullah dan empat orang sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
  •  Sembilan orang pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO.
            2. Dari Warna :
  1. Biru, sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
  2. Biru muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
Kuning, sebagaimana warna dasar perisai- perisai sebelah bawah, berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambing kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan
5. DAFTAR NAMA KETUA UMUM PB PMII
Berikut ini daftar nama-nama Ketua Umum PB PMII dari masa ke masa sesuai dengan urutan periode tahun kepemimpinan:

1.Sahabat     M.Mahbub    Djunaidi(1960-1966)duakali
2.Sahabat Zamroni (1966-1973) dua kali
3 Sahabat Abduh Paddare (1973-1977)
4.Sahabat Ahmad Badja (1977-1981)
5.Sahabat Muhyiddin Arubusman (1981-1985)
6.Sahabat Surya Dharma Ali (1985-1988)
7.Sahabat M. Iqbal Assegaf (1988-1991)
8.Sahabat Ali Masykur Musa (1991-1994)
9.Sahabat A. Muhaimin Iskandar (1994-1997)
10.Sahabat Saiful Bahri Anshori (1997-2000)
11.Sahabat Nusron Wahid (2000-2003)
12.Sahabat A. Malik Haramain (2003-2005)
13.Sahabat Hery Haryanto Azumi (2005-2008)
14.Sahabat M. Rodli Kaelani (2008-2010)
15.Sahabat Addin Jauharudin (2011-2013)
16.Sahabat   Aminnudin   Ma’ruf(2014- sekarang)


jelaslah bahwa PMII merupakan komunitas penting bagi bangsa ini. Maka, PMII dituntut harus mampu tetap memberikan dharma bhaktinya kepada nusa, bangsa dan agama. Kritik konstruktif dan mitra pembangunan yang cerdas terhadap pemerintah supaya menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar (kalau tidak bisa ya lebih baik turun atau diturunkan), dan mendidik anggotanya untuk mandiri dan berani bersaing dengan siapapun agar survive dalam percaturan kehidupan globalisasi yang sangat kompetitif, menjadi agenda utama yang harus segera dilaksanakan.
Di situlah, pendekatan Multilevel Strategi Kaderisasi yang ditempuh PMII menjadi ikhtiar organisasi untuk mencetak kader-kader yang mampu percaya diri untuk meraih keberhasilan cita-cita. jelaslah bahwa PMII merupakan komunitas penting bagi bangsa ini. Maka, PMII dituntut harus mampu tetap memberikan dharma bhaktinya kepada nusa, bangsa dan agama. Kritik konstruktif dan mitra pembangunan yang cerdas terhadap pemerintah supaya menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar (kalau tidak bisa ya lebih baik turun atau diturunkan), dan mendidik anggotanya untuk mandiri dan berani bersaing dengan siapapun agar survive dalam percaturan kehidupan globalisasi yang sangat kompetitif, menjadi agenda utama yang harus segera dilaksanakan.
Di situlah, pendekatan Multilevel Strategi Kaderisasi yang ditempuh PMII menjadi ikhtiar organisasi untuk mencetak kader-kader yang mampu percaya diri untuk meraih keberhasilan cita-cita.
Share:

MAHASISWA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL

    Diskusi tentang gerakan siswa selalu menarik di berbagai negara. Sejarah gerakan siswa Indonesia tidak berbeda secara signifikan dari sejarah gerakan siswa, yang umum di bagian dunia. Bagian linier dengan  rasa ketidakadilan, ketidaksetaraan sosial dan penindasan orang -orang dengan kekuasaan. Upaya untuk menghilangkan otoritas dan kelompok kepentingan rasi bintang politik nasional selalu menjadi agenda penting dalam semua gerakan siswa di berbagai negara di seluruh dunia. Tindakan kelompok intelektual muda  ini telah menghasilkan berbagai penyelamatan dari seminar dan banyak buku dan buku yang diterbitkan. Seperti yang diungkapkan dalam set pertama dari makalah ini, fenomena ini selalu menarik untuk dibahas. Secara khusus, dinamika dan pergeseran pola gerakan yang terkandung dalam pola panduan, karena  pergeseran teori memiliki dampak yang signifikan pada pola manajemen dan tingkat dinamika sosial yang lebih luas. 
    Gerakan siswa, di sisi lain,  juga merupakan anak kandung dari perubahan yang terjadi dalam budaya masyarakat. Pengaruh ide, antusiasme, pola, dan  gerakan  tidak dapat dipisahkan dari tren budaya yang berkembang di masyarakat. Dalam konteks ini, ini adalah perkembangan baru -baru ini dari distorsi dalam perilaku "orang" gerakan siswa, sebuah miniatur budaya dominan "praktis dan terpisah -pisah" dari tatanan baru dalam budaya masyarakat kita. Sebelum distorsi ini tumbuh dan gerakan siswa menjadi terkait dengan "kecelakaan historis" yang semakin serius, lebih baik memikirkan semua faktor yang membantu mempertahankan pikiran kelompok muda "pekerjaan perintis dan kebenaran"  ini  dan  untuk menemukan bentuk gerakan siswa dan pola kepemimpinan. Oleh karena itu, sifat dan keberadaan perjuangannya dipertahankan dari maksud  kepentingan yang mengendarai idealisme dan integritas gerakan siswa. Makalah ini telah ditulis. Refleksi ketakutan setelah melihat fenomena ini semakin jelas. Dan sepenuhnya yakin bahwa masih ada banyak aktivis siswa yang masih memprioritaskan integritas tertentu, idealisme. Artikel ini kemudian ditulis. 
Gerakan siswa didominasi oleh kaum muda yang memiliki kepribadian anak muda yang ingin berubah. Dan kelahiran gerakan siswa disebabkan oleh adanya impuls politik Indonesia, bukan pada rencana dewasa sebelumnya. Menurut konteks masanya, bukti sejarah gerakan siswa Indonesia harus menyimpulkan apakah gerakan  orientasi dan tindakan politik benar -benar mengarah dan mendukung masalah dan kebutuhan  rakyat Indonesia. Orientasi dan perilaku politik tercermin dalam bagaimana siswa Indonesia memahami rakyatnya dan menentukan keberpihakan individu mereka dan kemampuan untuk mewujudkan tujuan dan nilai -nilai ideologis mereka. 
    Nilai tambah suatu organisasi dalam gerakan siswa berarti bahwa siswa dalam organisasi palsu dan memenuhi persyaratan berikut: 
(1) Memahami komunitas dan masalah -masalahnya. 
(2) Prasangka orang. 
(3) Keterampilan dalam pemrosesan massal. 

Ketiga kondisi ini mencerminkan 
(1) tujuan dan orientasi gerakan siswa. 
(2) Metodologi untuk gerakan siswa.
(3) Struktur Sumber Daya Manusia, Logistik dan Pergerakan Keuangan.
(4) Program untuk gerakan siswa yang strategis dan sangat penting. 

Sepanjang sejarah, gerakan siswa Indonesia dapat dibagi menjadi tiga zaman:
tiga zaman:
(1) usia pemerintahan siswa (sebelum kemerdekaan dan tatanan lama).
(2) Era depoliation kampus (pesanan baru).
(3) Reformasi - Era. Tiga era ini membutuhkan kemunculan profil manajer antara siswa.

    Menurut realitas politik, kemerdekaan universitas, omong -omong, membentuk dasar pendidikan nasional, dan oleh karena itu ada banyak harapan dalam ide -ide baru tentang Indonesia yang timbul dari lembaga ini. Selain komunitas akademik yang mewakili kelompok intelektual, siswa juga berharap dapat memberikan ide dan ide di Indonesia dengan berbagai pembaruan. 
    Siswa harus hati -hati memeriksa perubahan moderat dan  terjadi. Tidak hanya slogan, tetapi angka digunakan dengan data dan ukuran yang jelas saat dibutuhkan. Oleh karena itu, gerakan siswa tidak berhenti dan mengulangi. Peran dan gerakan siswa harus ditafsirkan dalam ruang lingkup demonstrasi dan partisipasi massa lainnya. Anda juga membutuhkan produk intelektual yang harus dipertimbangkan dalam upaya Anda untuk berubah. Berbeda dengan orang tua yang sudah mapan, B. Instruktur dan ahli harus berjuang dan berjuang untuk menjadikan produk intelektual sebagai produk politik.
Share:

Lagu Pergerakan

Popular Posts

PMII Majalengka. Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Recent Posts