“Teologi
merupakan refleksi dari kondisi social-kultur yang bersifat kontekstual,
cenderung lebih konkret dan histories dan tidak eternal yang selalu cocok dalam
kurun waktu dan sejarah” (Asgar Ali Enginer)
Teologi
pembebasan muncul pertama kali di negara Amerika Latin.
Pada masa itu terjadi penindasan serta gerakan
repreisif dari penguasa, pemerintahan oligarki memberikan kehidupan yang
sengsara kepada rakyat. Keadaan ekonomi, soisial dan politik tidak menciptakan
kemakmuran untuk rakyat. Malah menciptakan system kapitalisme yang untuk awal
dari modernisasi yang tidak seimbang. Sehingga diawali dari industrialisasi
dengan menggunakan teori depedensi (ketergantungan, Andre Under Frank dan Fernando
H. Cardoso,1948), Dengan menggunakan pendekatan neomarxis, memandang nasib
negara-negara di Dunia Ketiga. Kata mereka, modernisasi di negara-negara
Amerika Latin dan negara Dunia Ketiga lainnya justru melahirkan para penguasa
mapan, pemilik modal besar, tuan tanah, dan kaum elite yang mengeksploitasi
rakyat. Di bidang keagamaan, terjadi pergeseran pandangan teologis di kalangan
Gereja Katolik di seantero Amerika Latin. Disebutkan dalam buku Teologi
Pembebasan, selama berabad-abad gereja di Amerika Latin menganut pemahaman
teologi Barat (Eropa) yang bersifat transendental dan rasional, yang berkutat
dalam upaya memahami Tuhan dan iman secara rasional. Para uskup Amerika Latin
menilai, cara berteologi Barat telah menimbulkan kemandekan berpikir, bertindak,
dan menjauhkan gereja dari masaah-masalah kongkret. Gereja-gereja penganut
teologi Barat, tuding mereka, hanya sibuk mengkhotbahkan ajaran Yesus sejauh
menyangkut hidup pribadi, mengimbau orang agar tetap bertahan dan sabar
menghadapi penderitaan, menghibur kaum miskin dan tertindas dengan iming-iming
surga setelah kematian. Tahun 1971, terbit Teologia de la Liberacion --Teologi
Pembebasan-- karya Gustavo Gutierrez, pastor dari Peru itu. Buku ini
menguraikan secara jelas gagasan-gagasan dan tindakan-tindakan yang ditempuh
para uskup Amerika Latin. Keberpihakan para uskup pada penguasa memberikan
kelanggengan dalam betuk penindasan secara institusional, ini merupakan factor
dari teologi yang sifatnya elitis, metafisis. Di dalam islam sendiri dalam
teologi pembebasan kita kenal tokoh Asgar Ali Engineer (india), Farid Isack
(afrika selatan), dan ada juga tokoh yang mempunyai spirit dalam teologi
transformasi yaitu Hasan Hanafi (Mesir) Ziaul Haque (Pakistan). Namun tokoh
yang paling kita kenal dalam teologi pembebasan ialam Asgar Ali Enginer,
disamping sebagai pemikir dia juga sebagai aktifis. Dia seorang pemimpin salah
satu kelompok Syi'ah Isma'iliyah, Daudi Bohras (Guzare Daudi) yang berpusat di
Bombay India. Melalui wewenang keagamaan yang dia miliki, Asghar Ali Engineer
berusaha menerapkan gagasan-gagasannya. Untuk itu dia harus menghadapi reaksi
generasi tua yang cenderung bersikap konservatif, mempertahankan kemapanan.
Untuk memahami latar belakang keagamaan Asghar
Ali Engineer , ada baiknya diketahui sepintas lalu kelompok Daudi Bohras ini.
Para pengikut Daudi Bohras dipimpin oleh Imam sebagai pengganti Nabi yang
dijuluki Amiru 'l Mukminin. Mereka mengenal 21 orang Imam. Imam mereka yang
terakhir Mawlana Abu 'l-Qasim al-Thayyib yang menghilang pada tahun 526 H. Akan
tetapi mereka masih percaya bahwa ia masih hidup hingga sekarang.
Kepemimpinannya dilanjutkan oleh para Da'i (dari perkataan itu berasal ungkapan
Daudi) yang selalu berhubungan dengan Imam terakhir itu. Seorang Da'i harus
tampil sebagai pembela umat yang tertindas dan berjuang melawan kezaliman.
Asghar Ali adalah seorang Da'i.
Dengan memahami posisi Asghar di atas kita
tidak heran mengapa Asghar Ali Engineer sangat vokal dalam menyoroti kezaliman
dan penindasan. Ia menganjurkan bukan sekedar merumuskan "teologi
transformatif" akan tetapi lebih dari itu. Asghar Ali Engineer menghimbau
generasi muda Islam untuk merekonstruksi "teologi radikal
transformatif". Ketika gagasan Teologi Pembebasan muncul di kalangan
gereja Katolik di Amerika Latin, yang ternyata tidak direstui Vatikan, ia
menulis artikel "Teologi Pembebasan dalam Islam". Tulisan-tulisan
dalam buku ini sarat dengan analisa filosofikal dan historikal untuk merumuskan
"Teologi Pembebasan dalam konteks modern" seperti diinginkan oleh
Asghar Ali.Engineer
Dalam bukunya Islam and Liberation Theology
(1990) menjelaskan bahwa teologi pembebasan cenderung lebih konkret dan
praktis, titik tekannya ialah realitas social. Sehingga tidak akan tercerabut
dari akar kultur-sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Teologi pembebasan
tidak netral. Artinya mempunyai keberpihakan dalam menentang staus quo, sebagai
instrument untuk melepaskan belenggu manusia dari ketertindasan dan kelemahan
yang dilakukan oleh penguasa. Sumber inspirasi dalam teologi pembebasan ialah
Al-Qurqn dan Hadis, dimana dalam Al-Quran telah mengajarkan kepada kita tentang
persamaan hak antar semua manusia, tidak ada diskriminasi antara satu dengan
yang lain. Selain itu harus kita tauladani segala perbuatan nabi SAW. Beliau
disamping sebagai rosul juga sebagai aktivis pembebas manusia dalam
ketertindasan. Dalam pandangan Asgar Ali Enginer sejarah Nabi merupakan
perubahan social, dimana keadaan social-ekonomi masyarakat Arab telah terjadi
ketidakadilan oleh penguasa Qurays. Dan cenderung menghegemoni kegiatan ekonomi
masyarakat. Menururt Thaha Husein, perjalanan dakwah nabi kalau hanya
orirentasinya tentang ke-esaan Tuhan, tanpa memberikan penjelasan tentang
pentingnya mendistribusikan sebagian hartanya dan persamaan hak, memerdekakan
budak, mensejahterakan orang miskin maka konglomerat Quraisy akan menerima
islam. Selain itu Ali juga memaparkan tauhid dan kufur. Dimana tauhid itu tidak
hanya terbatas hanya meng-esakan tuhan, namun harus bisa menciptakan kehidupan
di dalam struktur masyarakat tanpa kelas (classles society). Sedangkan kufur
ialah "...orang-orang kafir dalam arti yang sesungguhnya adalah
orang-orang yang menumpuk kekayaan dan terus membiarkan kezaliman dalam
masyarakat serta merintangi upaya-upaya menegakkan keadilan...". oleh
karena itu semangat yang diambil ialah semuanya interpretasikan yang dilakukan
oleh Asgar Ali Enginer tidak hanya berdimensi teologis, namun juga berdimensi
social-ekonomi. Islam adalah agama yang mempunyai spirit keummatan universal.
Tidak ada yang istimewa secara kekuasaan dimata Tuhan, semuanya tergantung
kepada penjiwaan serta penerapan Islam secara holistic. Dasar dari islam ialah
persaudaraan yang universal (universal
brotherhood), kesetaraan (equality) dan keadilan social (social justice).
Pertama Islam menekankan kesatuan manusia (unity of mankind) yang ditegaskan
dalam Al-quran. “hai manusia ! kami ciptakan kamu laki-laki dan perempuan, kami
jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku saling mengenal”. Kedua Islam
menekan pada keadilan di semua aspek kehidupan. Dan jika ada dua golongan dari
orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu
dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka
perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali
kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah),
maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Proyeksi teologi pembebasan lebih
menitikberatkan pada aspek praksis daripada teoretisasi matefisik-teologis yang
tidak jelas yang mencakup hal-hal yang abstrak dan konsep-konsep yang ambigu.
Praksis yang dimaksud adalah sifat liberatif dan menyangkut interaksi dialektis
antara “apa yang ada dan apa yang seharusnya”. Islam bersifat liberatif, karena
menjadi ancaman yang membahayakan bagi setatus quo atau segala bentuk kemapanan
yang mengekploitasi kaum yang lemah. Menurut Asghar Ali Enginer agama mesti
dilepaskan dari aspek-aspek teologis yang bersifat filosofis yang berkembang
mencapai puncaknya sehingga aspek filosofis ini menjadi bagian utama dari agama
yang justru mendukung kelompok penindas. Jika agama masih dianggap sebagai
kebaikan dan berdiri sepihak dengan revolusi, kemajuan, dan perubahan.
Pembebasan teologi dilakukan untuk mengembangkan sebuah teologi pembebaan. Teologi
pada masa ini cendrung ritualistik, dokmatis, dan bersifat metafisik yang
membingungkan dan dikuasai oleh orang-orang yang mendukung status quo, sehingga
agama yang demikian itu disamakan Asghar Ali Engineer dengan mistik dan
menghepnotis masyarakat. Tugas teologi pembebasan adalah membersihkan setiap
elemen ini sampai ke akar-akarnya. Agama tidak boleh berhenti pada urusan
akhirat atau duniawi saja. Tetapi harus dapat menjaga relevansinya.
Historisitas an kontemporesitas agama di satu pihak, serta urusan akhirat dan
dunia di pihak lain. Harus di satukan sehingga menjadi sebuah agama yang hidup
dan dinamis. Asghar sangat kecewa melihat agama yang hanya berupa segenggam
ritual yang tidak memiliki ruh, tidak menyentuh kepentingan kaum tertindas, dan
para pekerja kasar, serta hanya menjadi latihan intelektual dan metafisik atau
mistik yang abstrak bagi kalangan kelas menengah. Agar tidak melanggengkan
kemapanan, ritual yang tidak memiliki ruh keagamaan dan juga abstraksi
metafisik ini harus disingkirkan dari agama. Agama harus menjadi sumber
motifasi bagi kaum tertidas untuk mengubah keadaan mereka dan menjadi kekuatan
spiritual untuk mengkomunikasikan dirinya secara signifikan dengan memahami
berbagai aspek spiritual yang lebih tinggi dari realitas.
Menurut Asghar Ali Engineer
teologi pembebasan adalah :
(1)
Mesti dimulai dengan melihat kehidupan manusia di dunia dan akhirat.
(2)
Anti status quo yang melindungi golongan kaya dari pada golongan miskin, dan
anti kemapanan baik agama, maupun politik,
(3)
Pembela kelompok yang tertindas dan tercabut hak milinya, serta memperjuangkan
kepentingan mareka dan membekali mereka dengan senjata ideologis yang kuat
untuk melawan para penindas
(4)
di samping itu mengakui satu konsep metafisika tentang takdir dalam rentang sejarah
ummat islam. Juga konsep bahwa manusia bebas menentukan nasibnya sendiri .
teologi pembebasan mendorong pengembangan praksis islam sebagai tawar-menawar
antara kebebasan mausia dan takdir. Teologi pembebasan lebih menganggap
keduanya sebagai pelengkap daripada sebagai konsep yang berlawanan.
MENGGUGAT SYARI’AH STATIS
Anggapan
masyarakat bahwa teologi tidak memberi kebebasan kepada manusia, bagi Asghar
Ali Engineer barsifat spasio-temporal. Padahal dalam arti metafisik dan di luar
proses sejarah, teologi sangat memberi ruang yang bebas kepada manusia.
Pembicaraan dalam teologi sebenarnya sarat dengan kekaburan metafisik dan
masalah-masalah yang abstrak, karakteristik teologi konvensional telah
memperkuat kemapanan, dan menagkibatkan para teolog berpihak pada status quo,
semakin teolog itu tidak jelas secara metafisik maka akan semakin memperkuat
status quo. Teologi pembebasan perlu dikembangkan agar agama tetap mendapat
tempat di hati kelompok yang tertindas dan lemah. Agama itu opinium atau candu
rakyat sebagaimana yang dikatakan karl Marx bukan dipahami sebagai bentuk
meyalahkan agama seperti yang di sangka banyak orang, tetapi sebagai kritik
erhadap agama yang pada saat itu tidak membawa perubahan bagi kehidupan
masyarakat. Namun agama justru digunakan sebagai alat untuk melanggengkan
kemapanan, agar agama menjadi alat perubahan kata Asghar agama harus menjadi
senjata bagi kelompok yang dieksploitasi. Agama tradisional jika diformulasikan
dalam teologi pembebasan, dapat memainkan peran penting sebagai praksis yang
revolusioner, dibandingkan dengan agama yang hanya berupa upacara ritual yang
tidak bermakna. Asghar menegaskan bahwa agama dalam bentuk yang tradisional
hanya merupakan ilusi, teapi bias menjadi kekuatan yang mengagumkan bila
ditampilkan dalam bentuk yang membebaskan. Islam datang untuk menggugat status
quo dan mengentaskan kelompok yang tertindas dan yang di eksploitasi. Bagi
Asghar masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian yang lain
yang lemah dan tertidas tidak dapat dikatakan/disebut sebagai masyarakat islam,
meskipun mereka menjalankan ritualitas islam. Selama abad pertengahan para
ulama justru du sibukan mendukung kemapanan. Mereka lebih meulis buku-buku
tentang ibadah-ibadah ritual dan menghabiskan energi mereka untuk mengupas
masalah-masalah fru’iyah dalam syari’ah. Dan sama sekali mengecilkan arti élan
vital islam dalam menciptakan keadilan social dan kepedulian islam yang aktif
terhadap kelompok yang lemah dan tertindas (mustad’afin). Sehingga sampai saat
ini islam yang diterima masyarakat adalah islam yang kental dengan status quo.
Agar islam menjadi ruh bagi masyarakatnya maka yang harus dilakukan sekarang
adalah menghapus system kapitalis yang didasarkan pada eksploitasi sesame
manusia. Secara histories telah terjadi perdebatan teologi islam yang hangat
berkenaan dengan soal kehendak atau pilihan bebas (qodariayah) vis a vis dengan
ketundukan pada takdir tuhan selama periode umayyah. Kekuasaan Umayyah yang di
pegang oleh Amir Mu’awiyah ingin menyebarkan dogma pre determinasi sebagai
lawan dari kehendak bebas. Dalam rangka mempertahankan status quo yang mereka
ciptakan. Sejak saat itu paham kehendak bebas dan pre determinasi menjadi bahan
diskusi yang intensif dalam teologi islam, kontroversi antara para oposan pendukung
paham kehendak bebas yang disebut aliran jabariyah dengan orang-orang yang
mendukung penguasa yang membela paham pre determinasi yang disebut dengan
aliran Qadariyah menghebat selama
periode monarki Umayyah. Semua aliran-aliran seperti Syi’ah, khawarij dan mu’
tazilah merupakan oposan dari pemerintahan Umayyah yang menindas dan
mengeksploitasi. Dalam pandangan teologi pembebasan, manusia itu bebas dan
bertanggung jawab atas perbuatannya. Asghar mengemukakan bahwa manusia
diciptakan allah untuk menentukan nasibnya sendiri dalam batas-batas (hudud)
yang diciptaknnya atau untuk melewati batas-batas itu. Sedangkan dalam hal
tanggung jawab, manusia adalah mahkluk yang memiliki kehendak bebas. Teologi
pembebasan memandang konsep pre-determinasi dalam perspektif yang proporsional.
Dalam teologi tradisional ketundukan keada kehendak Allah mengimplikasikan
peneyerahan diri secara pasif kepada kemauannya. Dalam teks Al-qur’an tidak
akan menghasilkan kesimpulan yang tegas, karena Istilah itu mahakuasa tidak
berarti memasung kebebasan dan inisiatif manusia. Justru kata-kata allah maha
kuasa berarti dia berkuasa untuk membuat hukum alam dan memberikan kebebasan
kepada kepada manusia untuk mengikutinya, hukum Allah itu merupakan kerangka
nilai yang bermuara pada kemajuan dan kesehatan social, bebas dari struktur
sosio-ekonomi yang menindas, meninggalkan harkat kemanusiaan dan tidak memberi
tempat kepada para penindas dan eksploitator. Al-qur’an justru mendesak manusia
untuk selalu berusaha meningkatkan harkat kemanusiaan, menghapuskan kejahatan
serta mengakhiri penindasan dan eksploitasi.
MENGGUGAT SYARI’AH STATIS
Menurut
Asghar, al-qur’an itu bersifat normatif sekaligus pragmatis. Ajaran-ajarannya
memiliki relevansi dengan zaman sekarang, seharusnya ajaran-ajaran tersebut
tidak diperlukan sebagai ajaran normatif. Sebaliknya malah harus dilihat dalam
konteks dimana ajaran tersebut harus ditepakan. Ada ayat yang memperlakukan
secara kasar, tetapi mesti dilihat konteksnya secara propesional, misalnya
wanita dibatasi hanya boleh berada dalam rumah dan laki-lakilah yang
menghidupinya, Al-qur’an memperhitungkan kondisi ini dan menempatkan laki-laki
alam kedudukasnnya yang lebih superior ketimbang perempuan. Tetapi harus
dicatat ujar Asghar bahwa Al-Qur’an tidak menganggap atau menyatakan bahwa
suatu struktur social bersifat normatif. Struktur social pasti dan akan selalu
berubah dan jika dalam sebuah struktur social dimana perempuanlah yang
menghidupi keluarganya atau bahkan lebih superior terhadap laki-laki dan
memainkan peran dominant dalam keluarganya. Allah tidak membeda-bedakan ienis
kelamin atau kodrat yang dibawa sejak lahir, ketidakadilan berasal dari
struktur social yang menyebabkan superiotitas laki-laki atas perempuan yang
inferior. Tetapi perlu dipahami bahwa al-qur’an juga mengungkapkan pernyataan
normatif dengan kata-kata yang tidak
ambigu. Al-qur’an berisi kalimat-kalimat yang normative dan bersifat
tramsendental, tetapi juga kontekstual yang disesuaikan dengan perubahan ruang
dan waktu. Dia ingin menggugat syari’ah statis yang dianggap oleh para ulama
konservatif bersifat ilahiyah dan tidak bisa di ubah. Dalam pandangan asghar
syari’ah harus
(1)
Berevolusi, dia tidak terbentuk dalam sekali jadi, tetapi berkembang melalui
proses evolusi yang berliku-liku selama berabad-abad, dan
(2)
syari’ah tidak pernah berhenti, statis dank arena itu tidak dapat berubah
sebagaimana anggapan banyak orang, setelah mempunyai bentuknya yang dapat
dikenali para fuqaha harus mengakui prinsip ijtihad yakni penafsiran dan
penerapan fiqh secara kreatif dalam berhadapan dengan berbagai keadaan baru.
Prinsip ijtihad sejauh yang dierapkan merupakan unsure dinamis dalam hukum
islam. Hukum syari’ah berkembang sebagai respons terhadap berbagai tantangan
dan persoalan. Bagi Asghar syari’ah merupakan hukum yang bersifat situasional
dan bukan transcendental, karenanya harus dierapkan secara kreatif dalam
berbagai kondisi yang berubah. Syari’ah lebih dianggap sebagai pendekatan
kepada islam daripada sebagai hukum, pendekatan ini sangat memperluas ruang lingkup
rumusan syari’ah. Jika syari’ah merupakan soal pendekatan, mengapa kaum muslim
membatasi diri mereka kepada teks –teks yang melingkupi metode-metode
pendekatan tradisional dan tidak berpikir ulang dengan mempertimbangkan
tuntutan dan realitas zaman sekarang. Pendekatan ini akan terbukti lebih
bermamfaat sejauh menyangkut hukum-hukum syari’ah yang berkaitan dengan masalah
perempuan. Baik hukum pologami, atau pun talak tiga sekaligus semuanya dapat
diuji kembali dalam kesadaran baru yang muncul pada zaman kita. Sebagimana
kesadaran baru telah membawa kepada penghapusan perbudakan, begitu juga
seharusnya muncul gerakan perempuan demi persaman hak yang akan mengakibatkan hukum
syari’ah mengenai perempuan dipertimbangkan kembali dan dalam kenyataannya, hal
ini tak terelakan.
Sumber: http://pmiisyariah-sunanampel.blogspot.com/2010/04/aswaja-dan-teologi-pembebasan.html






Tidak ada komentar:
Posting Komentar