ANALISIS
WACANA KRITIS
Wacana
Wacana merupakan kata yang sering dipakai
masyarakat dewasa ini. Banyak pengertian yang merangkai kata wacana ini. Dalam
studi linguistik, Wacana adalah satuan bahasa yang lengkap, sehingga dalam
hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi dan terbesar,
melebihi kalimat.
Sebagai satuan bahasa yang lengkap, maka sebuah
wacana dipastikan mengandung konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang utuh, yang
bisa dipahami oleh pembaca (dalam wacana tulis) atau pendengar (dalam wacana
lisan) tanpa keraguan apapun.
Sebagai satuan gramatikal tertinggi atau terbesar,
wacana dibentuk dari kalimat-kalimat yang memenuhi persyaratan gramatikal, dan
persyaratan kewacanaan lainnya. Persyaratan gramatikal dapat dipenuhi jika
terdapat adanya keserasian hubungan antara unsur-unsur yang ada dalam wacana
sehingga isi wacana apik dan “benar”.
Dalam konteks sosial, wacana adalah “cara” suatu
objek atau ide diperbincangkan secara terbuka kepada publik sehingga
menimbulkan pemahaman tertentu yang tersebar luas. John stuart mill (1994) memberikan pendapatnya
bahwa wacana dapat dilihat dari level konseptual teoretis, konteks penggunaan,
dan metode penjelasan.
Berdasarkan level konseptual teoretis, wacana
diartikan sebagai domain dari semua pernyataan, yaitu semua ujaran atau teks
yang mempunyai makna dan mempunyai efek dalam dunia nyata. Sedangkan menurut konteks penggunaannya,
wacana merupakan sekumpulan pernyataan yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori
konseptual tertentu (sesuai situasi dan kondisi). Dan adapun menurut metode penjelasannya,
wacana merupakan suatu praktik yang diatur untuk menjelaskan sejumlah
pernyataan.
Dari uraian di atas, jelaslah terlihat bahwa wacana
merupakan suatu pernyataan atau rangkaian pernyataan yang dinyatakan secara
lisan ataupun tulisan dan memiliki hubungan makna antarsatuan bahasanya serta
terikat konteks. Dengan demikian, apapun bentuk pernyataan yang dipublikasikan
melalui beragam media (dalam berbagai bentuk) yang memiliki makna dan terdapat
konteks di dalamnya dapat dikatakan sebagai sebuah wacana.
Analisis wacana
Dalam ranah sosiologi, wacana menunjuk terutama
dalam hubungan konteks sosial dari pemakaian bahasa, yang terikat oleh ruang
dan waktu. Menurut Michael Foucault (1972), wacana; kadang kala sebagai bidang
dari semua pernyataan (statement), kadang kala sebagai sebuah individualisasi
kelompok pernyataan (seperti palendrum, prokem, bahasa “gaul” yang tergantung
subjeknya), dan kadang kala sebagai praktik regulatif yang dilihat dari
sejumlah pernyataan (seperti pernyataan sikap partai politik).
Terkait dengan kebutuhan analisis terhadap suatu
wacana, Eriyanto (2006) menegaskan bahwa Analisis Wacana dalam studi linguistik
“hanyalah” merupakan reaksi dari bentuk linguistik formal (yang lebih
memperhatikan pada unit kata, frase, atau kalimat semata tanpa melihat keterkaitan
di antara unsur tersebut). Itu sebabnya, analisis yang dilakukan hanya sebatas
persoalan bahasa; apakah benar atau tidak.
Analisis wacana dalam makalah ini dimaksudkan
sebagai kebalikan dari linguistik formal, karena memusatkan perhatian pada level
di atas kalimat, seperti hubungan gramatikal yang terbentuk pada level yang
lebih besar dari kalimat. Persoalan mengenai “apa”, siapa, dalam konteks apa,
mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, merupakan pertanyaan yang perlu
diajukan di sini ketika melihat suatu wacana.
Barangkali analisis wacana di sini akan lebih
mendekati ruang politik, yaitu analisis wacana merupakan analisis yang
memusatkan perhatian pada praktik pemakaian bahasa, terutama politik bahasa.
Karena bahasa adalah aspek sentral dari penggambaran suatu subyek, dan lewat
bahasa ideologi terserap di dalamnya, maka aspek inilah yang dipelajari dalam
analisis wacana.
Ragam
Paradigma = Ragam Analisis
Corak suatu analisis wacana tergantung pada corak
paradigma (cara pandang) yang melekat pada sang analis. Ada tiga pandangan
mengenai tipologi analisis wacana.
Pandangan pertama diwakili kaum
positivisme-empiris. Menurut mereka, analisis wacana menggambarkan tata aturan
kalimat, bahasa, dan pengertian bersama. Wacana diukur dengan pertimbangan kebenaran
atau ketidakbenaran menurut sintaksis dan semantik (titik perhatian didasarkan
pada benar tidaknya bahasa secara gramatikal) — Analisis Isi (kuantitatif).
Pandangan kedua disebut sebagai konstruktivisme.
Pandangan ini menempatkan analisis wacana sebagai suatu analisis untuk
membongkar maksud-maksud dan makna-makna tertentu. Wacana adalah suatu upaya
pengungkapan maksud tersembunyi dari “sang subyek” yang mengemukakan suatu
pertanyaan. Pengungkapan dilakukan dengan menempatkan diri pada posisi sang
pembicara dengan penafsiran mengikuti struktur makna dari sang pembicara.
–Analisis Framing (bingkai).
Pandangan ketiga disebut sebagai pandangan kritis.
Analisis wacana dalam paradigma ini menekankan pada “konstelasi kekuatan” yang
terjadi pada proses produksi dan reproduksi makna. Bahasa tidak dipahami
sebagai medium netral yang terletak di luar diri si pembicara. Bahasa dipahami
sebagai representasi yang berperan dalam membentuk subyek tertentu, tema-tema
wacana tertentu, maupun strategi-strategi di dalamnya. Oleh karena itu analisis
wacana dipakai untuk membongkar kuasa yang ada dalam setiap proses bahasa;
batasan-batasan apa yang diperkenankan menjadi wacana, perspektif yang mesti
dipakai, topik apa yang dibicarakan. Analisis wacana ini melihat bahasa selalu
terlibat dalam hubungan kekuasaan. Karena memakai perspektif kritis, analisis
wacana kategori ini disebut juga dengan analisis wacana kritis (critical
discourse analysis/CDA). Ini untuk membedakan dengan analisis wacana dalam
kategori pertama dan kedua (discourse analysis).
Analisis
Wacana Kritis
Salah satu model analisis wacana kritis adalah pola
analisis wacana kritis (critical discourse analysis/CDA) versi Norman
Fairclough.
Menurut Fairclough, CDA mengambil titik tekan pada
pembongkaran ideologi atau kekuatan-kekuatan dominan dan meyakini bahwa
pengetahuan adalah kekuatan (knowledge is power). Dalam konteks komunikasi, CDA
secara khusus berusaha melacak bagaimana pesan-pesan komunikasi mengukuhkan
penekanan dan pengekangan di masyarakat.
CDA memungkinkan seseorang melihat bagaimana
pesan-pesan diorganisasikan, digunakan, dan dipahami. Ia juga dapat melacak
variasi cara yang digunakan komunikator dalam upaya mencapai tujuan tertentu
melalui pesan-pesan yang disampaikan. Cara komunikator ini dapat dilihat
misalnya, bagaimana proses-proses simbolik memuat unsur kekuasaan, ideologi,
dan lambang-lambang bahasa.
CDA ‘ala Fairclough didasarkan pada pertanyaan
besar; “bagaimana menghubungkan teks yang mikro dengan konteks masyarakat yang
makro?”. Ia mengkombinasikan tradisi analisis tekstual—yang selalu melihat
bahasa dalam ruang tertutup—dengan konteks masyarakat yang lebih luas. Titik
perhatian terbesar Fairclough adalah “melihat bahasa sebagai praktik kekuasaan
yang membawa nilai ideologis tertentu”. Bahasa, secara sosial dan historis
adalah “bentuk tindakan” dalam hubungan dialektik dengan struktur sosial. Oleh
karena itu, CDA mengincar bagaimana bahasa terbentuk dan dibentuk dari relasi
sosial dan konteks sosial tertentu.
Memandang bahasa sebagai praktik sosial semacam
ini, mengandung sejumlah implikasi. Pertama, wacana adalah bentuk dari
tindakan, artinya seseorang menggunakan bahasa sebagai suatu tindakan pada
dunia dan khususnya sebagai representasi ketika melihat dunia / realitas.
Kedua, model ini mengimplikasikan adanya hubungan timbal balik antara wacana
dan struktur sosial. Di sini wacana terbagi oleh struktur sosial, kelas, dan
relasi sosial lain yang dihubungkan dengan relasi spesifik dari institusi
tertentu seperti pada hukum, pendidikan, sistem, dan klasifikasi.
Bagi Fairclough, analisis teks saja tidaklah
memadai bagi analisis wacana, dan juga tidak bisa menjelaskan hubungan antara
struktur dan proses kultural dan kemasyarakatan. Untuk itu diperlukan
perspektif interdisipliner yang menggabungkan analisis tekstual dan sosial.
Keuntungan yang bisa dipetik dari menggantungkan diri pada tradisi
makrososiologis adalah bahwa tradisi ini menganggap praktik sosial itu dibentuk
oleh struktur sosial dan hubungan kekuasaan, sementara masyarakat kebanyakan tidaklah
sadar atas proses tersebut. Kontribusi tradisi interpretatif adalah memberikan
pemahaman tentang bagaimana masyarakat secara aktif menciptakan dunia yang
terikat pada kaidah dalam praktik sehari-hari. Tindakan sosial dalam bentuk
diskriminasi dan subordinasi terhadap mustadl’afin sering tidak dipahami
sebagai efek idiologi dan pengetahuan tertentu.
Karena tujuan utama CDA adalah mengeksplorasi
hubungan antara penggunaan bahasa dan praktik sosial, maka fokus perhatiannya
ditujukan pada “praktik pewacanaan”, baik dalam melestarikan tatanan sosial
maupun perubahan sosial. Setiap peristiwa komunikatif berfungsi sebagai bentuk
praktik sosial dalam mereproduksi atau mendobrak tatanan wacana. Ini berarti,
peristiwa komunikatif “membentuk” dan “dibentuk” oleh praktik sosial yang lebih
luas melalui hubungannya dengan tatanan wacana. Singkatnya, teks hanya bisa
dipahami dalam kaitannya dengan jaring-jaring teks lain dan hubungannya dengan
konteks sosial.
Metode
Alalisis Wacana Kritis
Mengikuti Fairclough, analisis wacana kritis
dilakukan melalui 3 (tiga) tahap, yaitu:
1. Analisis
Teks
Teks dianalisis secara linguistik, dengan melihat
kosakata, tata bahasa, semantik, dan tata kalimat. Perlu juga memasukkan
koherensi dan kohesivitas, bagaimana antarkata atau kalimat tersebut digabung
sehingga membentuk pengertian.
Semua elemen yang dianalisis tersebut dipakai untuk
melihat tiga masalah berikut; Pertama, ideasional, yang merujuk pada
representasi tertentu yang ingin ditampilkan dalam teks, yang umunya membawa
muatan ideologis tertentu. Analisis ini pada dasarnya ingin melihat bagaimana
sesuatu ditampilkan dalam teks yang bisa jadi membawa muatan ideologis
tertentu, sebagai sistem pengetahuan dan makna. Kedua, relasi, merujuk pada
analisis bagaimana konstruksi hubungan di antara penulis dengan pembaca,
seperti apa teks disampaikan secara informal atau formal, terbuka atau
tertutup. Ketiga, identitas, merujuk pada konstruksi tertentu dari identitas
penulis dan pembaca, serta bagaimana wujud personal dan identitas ini hendak
ditampilkan.
2. Analisis
Praktik Kewacanaan (Discourse Practice)
Praktik kewacanaan merupakan dimensi yang
berhubungan dengan “proses produksi, konsumsi dan distribusi” sebuah teks.
Sebuah teks pada dasarnya dihasilkan lewat proses produksi teks yang berbeda,
seperti bagaimana pola kerja, bagan kerja, dan rutinitas dalam menghasilkan
teks. Proses produksi yang satu mungkin sekali mempunyai pola kerja dan
kebiasaan yang berbeda dibandingkan dengan yang lain. Produksi teks berita
berbeda dengan ketika seorang penyair menghasilkan teks puisi, atau pun catatan
harian. Pidato kenegaraan presiden juga pasti berbeda dengan obrolan di warung
kopi, meskipun keduanya sama-sama memuat suatu bentuk pesan dan ideologi
tertentu. Proses konsumsi teks bisa jadi juga berbeda dalam konteks sosial yang
berbeda pula, seperti secara personal atau secara kolektif. Sementara dalam
proses distribusi teks, tergantung pada pola dan jenis teks dan bagaimana sifat
institusi yang melekat dalam teks tersebut.
Pemimpin politik, misalnya, dapat mendistribusikan
teks tersebut dengan mengundang wartawan dan melakukan konferensi pers untuk
disebarkan secara luas kepada khalayak. Hal ini sangat berbeda dengan yang
dilakukan kelompok petani dan pekerja, atau pun komunitas marginal lainnya, dalam
mengorganisir pesan untuk disampaikan kepada khalayak.
Dengan demikian, hubungan antara teks dan praktik
sosial selalu diperantarai praktik kewacanaan. Oleh sebab itu hanya melalui
praktik kewacanaan saja (tempat orang menggunakan bahasa untuk menghasilkan dan
mengonsumsi teks), teks bisa membentuk dan dibentuk oleh praktik sosial. Pada
saat yang sama, teks juga memengaruhi proses pemproduksian dan
pengkonstruksian.
3. Analisis Praktik Sosial (Sociocultural
Practice)
Praktik sosial adalah dimensi yang berhubungan
dengan konteks di luar teks. Konteks di sini memasukkan banyak hal, seperti
konteks situasi, lokasi, atau posisi penulis/pembicara dan media dalam
hubungannya dengan masyarakat atau budaya dan politik tertentu.
Dalam semangat PMII, mengingat analisis wacana
kritis sebagai bagian dari kerangka teori kritis, tentu akan lebih tajam jika
analisis didukung dengan teori sosial kritis lainnya; seperti ‘Kritisisme‘nya
Immanuel Kant, ‘Dekonstruksi’nya Jacques Derrida, ‘Dialektika’nya JWF. Hegel,
‘Strukturalisme’nya Ferdinand de Saussur, Claude Levi Strauss dan Michel
Foucault, ‘Kritik Wacana Agama’nya Muhammad Arkoun, ‘Kritik Nalar Islam’nya
Nashr Hamid Abu Zaid, ‘Postradisionalisme Islam’nya Abid Jabiri, ‘Kiri
Islam’nya Hassan Hanafi, ‘Islam Kosmopolitan’ Abdurrahman Wahid, atau pun teori
sosial progresif lainnya. Lebih jauh, betapa indah jika berkelindan dengan
pemikiran Jacques Lacan, Roland Barthes, Jacques Derrida, Simone de Beauvior,
Antonio Gramschi, Gayle Rubin, Judith Butler, Martin Haidegger, Hannah Arendt,
dan para filosof “kiri” lainnya.
Selamat berdialektika…!!!!
Sumber :
https://teraskita.wordpress.com/2013/03/09/serba-sedikit-tentang-analisis-wacana-kritis/






Tidak ada komentar:
Posting Komentar